Rabu 28 Mar 2018 05:26 WIB

Gohu Ikan, Kuliner yang Banyak Diminati Wisatawan

Gohu kuliner ikan mentah khas Maluku Utara

Gohu
Foto: Republika/Didi Purwadi
Gohu

REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Gohu ikan, salah satu kuliner khas Maluku Utara diminati banyak wisatawan baik dari dalam maupun luar negeri yang berkunjung ke daerah ini.

"Hampir setiap wisatawan yang berkunjung ke Malut, selalu minta diantar ke rumah makan atau restoran yang menyajikan gohu ikan," kata salah seorang pemandu wisata di Malut, Anuwar Hamsa di Ternate, Selasa (27/3).

Kuliner gohu ikan yang dikenal masyarakat Malut sejak ratusan tahun silam dibuat dari bahan daging ikan mentah yang cincang halus, umumnya jenis ikan cakalang dan ikan tuna serta dicampur dengan aneka bumbu seperti jeruk, bawang merah, cabai, daun kemangi dan garam yang dipanaskan dengan minyak goreng.

Menurut dia, wisatawan yang pertama kali melihat kuliner gohu ikan agak ragu untuk menyantapnya karena wujud ikan mentah pada kuliner itu sangat menonjol, tetapi setelah mencobanya rata-rata menyatakan suka bahkan tidak sedikit yang menambah sampai dua porsi.

Kuliner gohu ikan yang dimakan dengan sagu sempeng singkong rebus dulu hanya dijual rumah makan kuliner tradisional. Kini mulai pula dijual restoran, bahkan hotel bintang empat seiring dengan semakin banyaknya peminat kuliner itu.

Ia mengatakan, kuliner khas lainnya di Malut yang juga cukup diminati wisatawan adalah popeda dari bahan sagu dan kuah ikan serta air guraka yakni minuman khas dari bahan jahe, gula merah, santang kelapa, dan kenari.

Kuliner khas yang banyak diminati wisatawan untuk dibawa pulang ke daerah asal sebagai cenderamata, di antaranya bagea kanari sejenis kue kering dari bahan sagu dan kenari serta kopi rempah dari bahan kopi hitam, cengkih, pala jahe dan kayu manis.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Malut, Samsudin A Kadir mengaku pihaknya terus mendorong para pelaku usaha ekonomi kreatif yang menjual kuliner khas daerah ini untuk memperhatikan faktor keamanan dan kesehatan kuliner yang mereka jual.

Khusus untuk kuliner dalam bentuk olahan, untuk cendera mata juga didorong melengkapi produknya dengan izin dari Dinas Kesehatan, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) serta sertifikat halal dari MUI, agar kosumen tidak ragu membelinya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement