Selasa 13 Mar 2018 11:29 WIB

26 Paspor Sakti di Seluruh Dunia

Paspor ini sangat mudah melewati bea cukai.

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Winda Destiana Putri
Paspor
Foto: depok.imigrasi.co.id
Paspor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setiap paspor di sebuah negara memiliki peraturan sendiri. Paspor bukan hanya dinilai dari bentuk luar, warna sampul, atau jumlah halaman yang membedakan dokumen masing-masing negara. Beberapa paspor negara di dunia dikenal dengan sebutan 'paspor sakti.'

Paspor ini sangat mudah melewati bea cukai. Pemiliknya juga mudah mendapatkan visa kedatangan atau ketentuan bebas visa. Untuk bisa disebut paspor sakit, sebuah negara harus masuk setidaknya peringkat tujuh dalam Passport Index.

Lembaga Paspport Index tahun ini kembali memberi peringkat 'paspor sakti' untuk 26 negara di dunia. Seluruh negara ini masuk ke dalam tujuh peringkat teratas. Beberapa negara bisa jadi memiliki peringkat sama, dilansir dari Travel and Leisure, Selasa (13/3).

Peringkat Satu

Penduduk Singapura bisa mengklaim mereka adalah pemilik paspor paling sakti di dunia. Paspor Singapura bisa mengakses 162 negara, bebas visa, dan mendapatkan visa kedatangan dengan mudah. Korea Selatan juga masuk ke dalam peringkat pertama versi Passport Index.

Peringkat Dua

Jerman dan Jepang berada dalam peringkat kedua paspor terkuat di dunia. Orang Jerman dan Jepang bisa mengunjungi 161 negara di dunia tanpa memerlukan visa.

Peringkat Tiga

Denmark, Swedia, Finlandia, Italia, Prancis, dan Spanyol adalah deretan negara dengan paspor terkuat ketiga di dunia. Paspor Swedia dan Prancis berlaku di 160 negara di dunia dan seluruhnya bebas visa.

Peringkat Empat

Luksemburg, Norwegia, Belanda, Belgia, Austria, Portugal, dan Inggris ada di peringkat empat Passport Index. Orang Belanda, Belgia, dan Portugal bisa mengakses 159 negara di dunia tanpa memerlukan visa. Inggris pada 2015 masih dinobatkan sebagai negara pemilik paspor sakti di seluruh dunia. Setelah itu peringkatnya turun menjadi keempat karena Inggris mulai merelaksasi persyaratan visa mereka.

Peringkat Lima

Swiss, Irlandia, Amerika Serikat, dan Kanada masuk dalam peringkat kelima. Hal paling mengejutkan adalah Amerika Serikat hanya masuk ke dalam peringkat lima, bukan satu.

Peringkat Enam

Malaysia dan Yunani masuk ke dalam peringkat enam. Paspor Yunani diberi akses bebas visa atau visa on arrival oleh 157 negara di dunia.

Peringkat Tujuh

Australia, Republik Ceska, dan Malta menempati peringkat ketujuh Passport Index. Paspor Malta memungkinkan warga negaranya bisa masuk ke 156 negara di dunia tanpa visa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement