Jumat 09 Mar 2018 06:40 WIB

Tantangan Jakarta Menuju Destinasi Wisata Halal

Dua target tersebut adalah penetapan standar harga dan pengemasan destinasi.

Rep: Adinda Pryanka / Red: Winda Destiana Putri
Ilustrasi Wisata Halal. (Republika/Mardiah)
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Wisata Halal. (Republika/Mardiah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menginginkan ibu kota bisa menjadi destinasi wisata halal pada 2020. Pengamat Pariwisata, Azril Azahari, melihat, ada dua pekerjaan rumah yang harus diselesaikan ibu kota untuk mencapai target. Dua target tersebut adalah penetapan standar harga dan pengemasan destinasi.

 

Azril mengatakan, standarisasi harga dibutuhkan agar tidak terjadi kesenjangan antar pusat perbelanjaan dan memudahkan pelancong dalam berbelanja. “Jangka panjangnya, wisatawan jadi semakin nyaman saat berwisata di Jakarta,” ucapnya ketika dihubungi Republika.co.id, Kamis (8/3).

 

Standarisasi harga yang dimaksud Azril bukan berarti harga tiap produk di semua pusat perbelanjaan sama, melainkan ada batasan termurah dan termahal. Konsep ini terutama harus diterapkan di kawasan perbelanjaan seperti Tanah Abang, Thamrin City maupun tempat lain yang biasa ada transaksi tawar menawar.

 

Standarisasi harga ini juga bisa ditentukan berdasar tingkat kenyamanan suatu pusat perbelanjaan. Harga baju Muslim di Tanah Abang tentu tidak bisa semahal harga di Thamrin City yang menawarkan kenyamanan lebih terhadap pengunjung.

 

Sementara itu, untuk kemasan, pariwisata halal tidak wajib berdiri sendiri. Azril mengatakan, jenis wisata ini dapat ‘ditebeng’ ke wisata lain. “Misalnya, ke kawasan Kota Tua yang saat ini juga jadi prioritas Pemprov. Ada paket wisata yang memungkinkan pelancong wisata halal di sana,” ujar Deklarator Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia (ICPI) itu.

 

Dalam melakukannya, Azril melihat, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa berdiri sendiri. Mereka harus melibatkan Kementerian Pariwisata dan lembaga Majelis Ulama Indonesia (MUI), termasuk dalam mengeluarkan label halal untuk pusat-pusat kuliner.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement