Jumat 02 Mar 2018 14:04 WIB

Foto Jennifer Dunn Pakai Piyama Berbuntut Sanksi

Ponsel yang digunakan untuk berfoto itu melanggar peraturan penjara.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Yudha Manggala P Putra
Foto diduga Jennifer Dunn mengenakan piyama yang menjadi viral.
Foto: Akun media sosial Lambe Turah
Foto diduga Jennifer Dunn mengenakan piyama yang menjadi viral.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Foto Jennifer Dunn (Jedun) bersama dengan teman-temannya di penjara, menggunakan piyama baru saja menjadi viral di media sosial dan berbuntut panjang. Ponsel yang digunakan untuk menjepret foto tersebut ternyata diketahui milik Jedun dan dipastikan melanggar peraturan penjara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono tidak menampik foto yang beredar di media sosial itu dari ponsel Jedun. Menurutnya itu pelanggaran, dan Jedun sudah diberi sanksi larangan besuk selama dua pekan.

"Jedun memang sempat membawa handphone. Kemudian, foto dengan teman-temannya. Karena itu dilarang, makanya oleh Direktur Tahti (tahanan dan barang bukti), dikasih sanksi dua pekan tidak boleh dibesuk," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jumat (2/3).

Selain membahas sanksi Jedun, Argo juga memaparkan masih menunggu penilaian berkas dari Kejaksaan apakah sudah P21 atau belum. Karena jika berkas telah lengkap, kepolisian bisa menyerahkan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum.

"Kita sudah komunikasikan untuk segera mungkin, agar berkas diberikan penilaian. Jadi seandainya nanti P21, tentunya sebagai penyidik akan menyerahkan tanggungjawabnya, yaitu menyerahkan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum," papar Argo.

Jennifer Dunn (Jedun) ditangkap pada penghujung tahun 2017. Artis ini ditangkap lantaran kepemilikan sabu-sabu sebanyak 0,5 gram yang dipesan dari tersangka FS. Selain sabu, polisi juga memiliki barang bukti berupa percakapan Jedun dengan FS. Pengakuan FS, Jedun telah memesan sabu-sabu sebanyak 10 kali sepanjang 2017.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement