REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratu dangdut Elvy Sukaesih mengaku tidak mengetahui anak dan menantunya mengkonsumsi narkoba. Hal itu dikonfirmasi Penyidik Polda Metro Jaya saat melakukan pemeriksaan terkait kasus narkoba Dhawiya Zaidan dan Syehan.
"Elvy tidak mengetahui anak-anaknya menyalahgunaan narkoba karena keluar pagi pulang malam, capek langsung tidur," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Selasa (27/2).
Argo mengatakan penyidik mengajukan 20 pertanyaan kepada Elvy yang intinya mengkonfirmasi Elvy mengetahui anaknya mengkonsumsi narkoba atau tidak.
Sejauh ini, Argo menganggap penyidik Direktorar Reserse Narkoba Polda Metro Jaya cukup pemeriksaan terhadap wanita yang dikerap disapa Umi itu.
Elvy memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya guna dimintai keterangan untuk dua anaknya Dhawiya dan Syehan yang diduga terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada Senin (26/2).
Saat ini, polisi menahan tiga tersangka Muhammad, Dhawiya dan Syehan, sedangkan Ali Zaenal dan istrinya Chauri Gita menjalani pembantaran di rumah sakit karena menderita TBc stadium tiga dan hamil enam bulan.
Saat ini, polisi masih menunggu surat rekomendasi dari rumah sakit mengenai rencana pembantaran tersangka Syehan.
Sebelumnya, anggota Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pimpinan AKBP Jean Calvin meringkus putri Elvy, Dhawiyah kemudian tunangan Dhawiyah bernama Muhammad (34), dua kakak Dhawiya yakni Syehan dan Ali Zaenal Abidin, serta istri Syehan yaitu Chauri Gita pada Jumat (16/2) pukul 00.30 WIB.
Awalnya, petugas menerima informasi tersangka Muhammad kerap bertransaksi narkoba di Cawang Jakarta Timur.
Selanjutnya, polisi meringkus Muhammad dan menggeledah salah satu kamarnya yang ditemukan sabu seberat 0,38 gram pada ban pinggang celana yang ditelah dimodifikasi disaksikan tersangka Ali Zaenal Abidin.
Petugas mengembangkan penggeledahan di kamar Dhawiya yang bersama Syehan dan Chauri sedang menggunakan sabu. Dari tersangka Muhammad, polisi menyita barang bukti 0,38 gram sabu, satu sedotan dan satu unit telepon selular.
Petugas mengamankan barang bukti dari Dhawiya berupa satu dompet "Manggo" berisi 0,45 gram sabu, dua bong, sembilan cangklong kaca, empat selang plastik, satu telepon selular, satu plastik berisi sedotan, satu gulung aluminium foil, satu alat hisap sabu bekas pakai, alat timbangan digital, buku tabungan atas nama Dhawiya dan satu kotak berisi alat hisap sabu.
Barang bukti dari Syehan dan Chauri berupa dua timbangan digital, satu alat hisap sabu-sabu, dua telepon selular dan satu Ipad.