Selasa 27 Feb 2018 00:33 WIB

Elvy Sukaesih Buka Suara Soal Kasus Narkoba Anaknya

Ratu dangdut itu berharap kasus narkoba tiga anak dan menantunya segera selesai.

Tersangka kasus narkoba yang merupakan putri pedangdut senior Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida (tengah) dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/2).
Foto: Antara/Meli Pratiwi
Tersangka kasus narkoba yang merupakan putri pedangdut senior Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida (tengah) dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratu dangdut Elvy Sukaesih berharap kasus ketiga anak dan seorang menantunya segera selesai terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. "Minta doanya mudah-mudahan bisa menjalani semua ini," kata Elvy di Polda Metro Jaya, Senin (26/2).

Elvy mengatakan penangkapan terhadap tiga anak dan satu menantunya itu sebagai musibah yang tidak dapat ditentukan waktunya. Wanita yang kerap disapa Umi itu menyampaikan permohonan maaf kepada penggemar Elvy dan putrinya Dhawiyah karena kecewa dengan kejadian itu.

"Semoga musibah ini bisa diambil hikmahnya," tutur Elvy.

Elvy menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian dan pasrah, serta berserah diri dengan kasus narkoba itu. Elvy menyatakan putrinya Dhawiyah, dua putra dan menantunya berjanji akan lebih hati-hati dan tidak akan mengkonsumsi narkoba.

Sebelumnya, anggota Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pimpinan AKBP Jean Calvin meringkus putri Elvy, Dhawiyah kemudian tunangan Dhawiyah bernama Muhammad (34), dua kakak Dhawiya yakni Syehan dan Ali Zaenal Abidin, serta istri Syehan yaitu Chauri Gita pada Jumat (16/2) pukul 00.30 WIB.

Awalnya, petugas menerima informasi tersangka Muhammad kerap bertransaksi narkoba di Cawang Jakarta Timur. Selanjutnya, polisi meringkus Muhammad dan menggeledah salah satu kamarnya yang ditemukan sabu seberat 0,38 gram pada ban pinggang celana yang telah dimodifikasi disaksikan tersangka Ali Zaenal Abidin.

Petugas mengembangkan penggeledahan di kamar Dhawiya yang bersama Syehan dan Chauri sedang menggunakan sabu. Dari tersangka Muhammad, polisi menyita barang bukti 0,38 gram sabu, satu sedotan dan satu unit telepon selular.

Petugas mengamankan barang bukti dari Dhawiya berupa satu dompet "Manggo" berisi 0,45 gram sabu, dua bong, sembilan cangklong kaca, empat selang plastik, satu telepon selular, satu plastik berisi sedotan, satu gulung aluminium foil, satu alat hisap sabu bekas pakai, alat timbangan digital, buku tabungan atas nama Dhawiya dan satu kotak berisi alat hisap sabu. Barang bukti dari Syehan dan Chauri berupa dua timbangan digital, satu alat hisap sabu, dua telepon selular dan satu Ipad.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement