Senin 26 Feb 2018 13:05 WIB

Elvy Sukaesih Penuhi Panggilan Polda Siang Ini

Elvy akan ditanyai terkait keseharian anak-anaknya.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Indira Rezkisari
Tersangka kasus narkoba yang merupakan putri pedangdut senior Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida (tengah) dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/2).
Foto: Antara/Meli Pratiwi
Tersangka kasus narkoba yang merupakan putri pedangdut senior Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida (tengah) dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan memastikan Elvi Sukaesih akan memenuhi panggilannya sebagai saksi di Polda Metro Jaya. Ratu Dangdut itu akan diperiksa terkait keterlibatan anak-anaknya dalam kasus narkoba.

"Iya nanti pukul 14.00 WIB sebagai saksi," kata Suwondo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (25/2). Saat ditanyakan poin apa saja yang akan ditanyakan, Suwondo enggan menjawabnya.

Namun, ia memastikan penyidik akan menanyakan hal tentang apa saja yang diketahui oleh Elvy tentang keseharian anak-anaknya. "Tentang pengetahuannya terhadap kegiatan yang sering dilakukan (anak-anaknya)," ujar Suwondo.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya dijadwalkan memanggil Ratu Dangdut Elvy Sukaesih, untuk dimintai keterangan terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang melilit anak kandungnya, Dhawiya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan hal tersebut. "Ya betul. Kami akan panggil (Elvy) sebagai saksi. Agenda pemanggilan Senin tanggal 26 Februari," ujar dia saat dikonfirmasi, Jumat (23/2).

Menurut dia, kepolisian telah melayangkan surat pemanggilan untuk Elvy Sukaesih, namun ia tidak menyebutkan kapan surat pemanggilan itu dikirim. "Suratnya sudah dikirim," ujar Argo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement