Kamis 15 Feb 2018 09:45 WIB

Kuasa Hukum Fachri Albar akan Ajukan Rehabilitasi

Renata Kusmanto meminta doa masyarakat agar kasus suaminya bisa diselesaikan.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Budi Raharjo
Tersangka kasus narkoba aktor Fachri Albar (kiri) dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/2).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Tersangka kasus narkoba aktor Fachri Albar (kiri) dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/2).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Artis Fachri Albar yang ditangkap karena penyalahgunaan narkoba, kemarin didatangi kuasa hukumnya dan istrinya. Pengacara Fachri mengatakan, ada kemungkinan pihak Fachri akan mengajukan rehabilitasi.

"Secara lisan sudah (ditunjuk sebagai pengacaranya), kita akan melengkapi administrasinya dan kooperatif dengan proses hukum yang sedang berjalan. Sementara belum (ajukan rehab), tapi kita akan mengajukannya," ucap Sandy saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/2) malam.

Ia belum bisa berkomentar lebih banyak lantaran ia masih belum menerima surat kuasa dari Fachri Albar. Saat kunjungannya malam itu pun, Sandy belum ngobrol banyak dengan Fachri. Istri Fachri Albar pun juga terlihat datang menjenguknya, namun juga tak ingin berkomentar banyak.

"Nanti ya, setelah saya dapat kuasa, mungkin aku bisa lebih menyampaikan. Belum, belum ngobrol, sekarang Fachri lagi istirahat, nanti kita ke sini lagi sehabis ini," papar Sandy.

Sementara itu, istri Fachri Albar, Renata Kusmanto hanya meminta doa kepada masyarakat agar kasus suaminya bisa diselesaikan dengan baik. Sebelumnya diberitakan, polisi kembali menangkap artis Fachri Albar akibat terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap di kediaman di wilayah Cirendeu, Jakarta Selatan.

Saat ditangkap, polisi juga menemukan beberapa barang bukti narkoba. Bahkan bukan hanya satu jenis narkoba yang ditemukan, yakni satu paket sabu, dua papan dumolit, dan potongan ganja.

Fachri ditangkap dirumahnya di kawasan Cirendeu, pada hari ini Rabu (14/2) sekitar pukul 07.00 WIB. Kini Fachri masih di Polres Metro Jakarta Selatan guna diperiksa secara intensif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement