REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Valentina Ginting menegaskan di balik efek positif, ada dampak negatif yang mencangam dari penggunaan internet oleh anak. Sebab itu, orang tua perlu mendampingi anak dalam mengakses internet.
"Di Indonesia pemakaian internet sangat cepat dibandingkan negara lain. Ada hal-hal positif dan negatif yang harus dihadapi," kata Valentina dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (12/2).
Valentina mengatakan muatan-muatan negatif di internet seperti pornografi sudah sangat berkembang di media-media sosial maupun media daring. Bahkan ada beberapa kasus di Indonesia yang dampak negatifnya sangat besar bagi kalangan usia muda.
Mengutip data dari Kepolisian RI, Valentina menyebutkan dalam sehari terdapat 25.000 alamat protokol internet atau "IP address" yang mengunduh muatan-muatan pornografi anak di internet. "Ini sangat tidak baik bagi perkembangan anak, apalagi mereka sudah menjadi objek," tuturnya.
Karena itu, Valentina mengatakan orang tua harus diberdayakan agar dapat memandu dan mendampingi anak-anaknya yang telah terkoneksi internet.
Apalagi, menurut data Gerakan Literasi Digital Siberkreasi, 65 persen anak usia enam tahun hingga 19 tahun saat ini sidah memiliki ponsel cerdas. "Karena itu, penting untuk mengedukasi orang tua, anak, dan guru untuk penggunaan internet ke arah yang lebih positif," katanya.
Valentina menjadi salah satu pembicara pada diskusi "Memberdayakan Orang Tua untuk Memandu Anak-anak yang Terkoneksi".
Selain Valentina, pembicara lainnya adalah Managing Director Netflix Asia Pasifik Kuek Yu-Chuang, Pendiri dan CEO Family Online Safety Institute Stephen Balkam, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Margaret Aliyatul Maimunah dan Wakil Ketua Gerakan Literasi Digital Siberkreasi Rizki Ameliah.