Senin 12 Feb 2018 05:25 WIB

Pesawat Ditunda 2 Jam karena Penumpang Merokok Sebelum Naik

Hal ini dianggap sebagai pelanggaran keamanan

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Hazliansyah
Rokok elektrik (ilustrasi).
Foto: Foto : Mardiah
Rokok elektrik (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, AUCKLAND -- Seorang penumpang wanita yang merokok bertanggung jawab atas penundaan penerbangan selama dua jam dan pemeriksaan penumpang di Bandara Auckland Selandia Baru pada Ahad (12/2). Penumpang dilaporkan sampai di bandara dan melewati keamanan seperti biasa, namun meninggalkan gerbang pesawatnya untuk merokok sebelum naik.

Dalam perjalanan kembali ke pintu gerbangnya, wanita tersebut mengatakan ia pikir tidak harus melewati keamanan karena sudah diperiksa sebelum merokok. Hal ini dianggap pelanggaran keamanan dan petugas segera memberitahu Aviation Security.

"Pelanggaran tersebut segera diberitahukan pada Avsec (Aviation Security) dan semua agen bandara bekerja untuk mengidentifikasi dan menemukan penumpang tersebut," kata juru bicara Bandara Auckland pada Stuff, seperti Fox News, Ahad (11/2).

"Pelanggaran keamanan ini mengakibatkan gangguan pada sejumlah penumpang dan penundaan penerbangan," ujarnya lagi.

Semua penumpang pada akhirnya harus diperiksa ulang untuk memastikan terminalnya aman. Pemeriksaan ulang selesai pada pukul 09.20 waktu Selandia Baru, dua jam setelah ia kembali dari merokok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement