Rabu 07 Feb 2018 00:42 WIB

Inilah Produk Kosmetika Paling Sering Gunakan Bahan Hewani

Pelaku usaha kosmetika harus memenuhi 11 kriteria sistem jaminan halal.

Rep: Novita Intan/ Red: Dwi Murdaningsih
Bila kulit sudah cerah kembali, pemutih atau pencerah wajah bisa dihentikan pemakaiannya.
Foto: Prayogi/Republika
Bila kulit sudah cerah kembali, pemutih atau pencerah wajah bisa dihentikan pemakaiannya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Gaya hidup halal yang sudah mendunia saat ini masuk ke dalam pemilihan produk untuk kehidupan sehari-hari. Salah satunya untuk kaum hawa, yaitu produk kosmetik.

Wakil Direktur LPPOM MUI, Oesmana Gunawan meminta masyarakat lebih jeli dalam memilih bahan produk kosmetika. Sebab, belum sepenuhnya produk kosmetika yang beredar di pasaran memiliki sertifikasi halal.

"Semua bahan produk kosmetika kalau mengandung hewani pastinya tidak halal. Semisal, biasanya produk pengencang, pemutih bisa jadi mengandung bahan hewani, kita jeli melihat asal usul sebelum membelinya," ujarnya kepada Republika.co.id, Selasa (6/2).

Produk Kosmetika Susah Diindentifikasi Kehalalannya

Menurutnya, pelaku usaha kosmetika harus memenuhi 11 kriteria sistem jaminan halal, diantaranya adalah kebijakan halal, tim manajamen halal, pelatihan dan edukasi, bahan, produk, fasilitas produksi, prosedur tertulis aktivitas kritis, dan penanganan produk yang tidak memenuhi kriteria.

Lalu, perusahaan juga harus mampu terlusur, internal audit, dan kaji ulang manajemen. Tidak hanya produk makanan, produk kosmetika sangat berpeluang mengandung bahan kritis. Maka dari itu, kosmetik bahannya harus halal dan bebas dari najis. "Kita sudah punya SOPnya jadi harus dipatuhi oleh semua pelaku usaha, dan semua berhasil bersertifikat halal jika ada yang mengajukannya," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement