REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Produsen makanan raksasa ritel Shinsegae, Shinsegae Food Inc mendapat sertifikat halal untuk kafetaria yang beroperasi selama Olimpiade Musim Dingin 2018 di Korea Selatan. Perolehan cap halal itu bagian upaya memenuhi berbagai permintaan atlet dari seluruh dunia.
Dilansir dari New Straits Times pada Senin (29/1), perwakilan Shinsegae Food mengatakan label makanan halal di desa atlet telah menerima sertifikat dari Federasi Muslim Korea, sebuah lembaga sertifikasi halal yang diakui oleh Jakim (Departemen Pembangunan Islam Malaysia).
Menurut hukum syariah, makanan halal mengacu pada produk yang disiapkan dengan cara tertentu. Macamnya tidak hanya soal menyiapkan daging, tetapi juga buah dan sayuran.
Shinsegae Food didaulat menyediakan makanan untuk sekitar 10 ribu orang, termasuk atlet, administrator, dan personil operasi, dan media dalam ajang internasional Olimpiade Musim Dingin PyeongChang 2018.
Shinsegae Food melakukan sejumlah persiapan meluncurkan zona halal untuk para peserta Muslim, yang mencakup sekitar lima persen dari total atlet yang mengunjungi negara tersebut pada Februari mendatang.
Pertandingan Musim Dingin dijadwalkan berlangsung pada 9-25 Februari di PyeongChang. Itu berlokasi sekitar 180 kilometer timur Seoul, dan kota-kota sub-host Gangneung dan Jeongseon yang berdekatan.