Kamis 18 Jan 2018 15:45 WIB

Cenayang Ini Dipenjara karena Hindari Pajak

Peramal atau cenayang. Ilustrasi
Foto: Reuters
Peramal atau cenayang. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,  BOSTON, AS -- Seorang cenayang, Rabu (18/1), dijatuhi hukuman penjara 26 bulan setelah terbukti mencoba menghindari pajak. Pajak yang dimaksud dari pendapatan 3,5 juta dolar AS yang ia hasilkan setelah dari seorang wanita tua, yang disebut ingin dibersihkan dari roh jahat.

Denise Casper, hakim distrik AS di Boston, mengatakan cenayang bernama Sally Ann Johnson (41) itu dijatuhi vonis karna terbukti memanfaatkan keadaan wanita warga perumahan Martha's Vineyard, yang mulai mengalami kepikunan.

Demensia atau kepikunan adalah keadaan saat kemampuan otak seseorang mengalami kemunduran. Biasanya ditandai dengan sering lupa akan sesuatu, keliru, terjadi perubahan kepribadian, dan emosi naik-turun atau labil.

"Ada kesimpulan yang kuat bahwa terjadi kecurangan," kata Casper dikutip Reuters.

Casper memerintahkan Sally Ann Johnson untuk mengembalikan uang sebesar 3,57 juta dolar AS yang dia terima dari 2007 sampai 2014. Sally juga diminta membayar 725.912 dolar AS restitusi kepada pemerintah AS akibat pajak yang ia hindari.

Sally yang menyebut dirinya sebagai "konsultan spiritual" Roman, mengaku bersalah pada Oktober lalu karena mencoba menghindari kewajiban membayar pajak. Di persidangan, ia juga meminta maaf atas perbuatannya.

Tapi Sally membantah bahwa ia telah memanfaatkan semua orang. Penasehat hukumnya mengatakan bahwa wanita korban tersebut adalah seorang pintar, jika bukan eksentrik, dan sangat kompeten ketika mempekerjakannya. "Saya bukanlah orang yang bisa melakukan sesuatu yang salah kepada semua orang," kata Sally.

Pengadilan hanya mengungkapkan jati diri korban tersebut dengan inisial "VP" dan lulusan Radcliffe College dan Universitas Harvard, kaya dan berusia lebih dari 70 tahun pada 2007.

Ia adalah warga komplek perumahan mewah Martha's Vineyard, yang menjadi tempat liburan favorit kaum kaya dan terkenal. "Ia adalah seseorang yang berasal dari kelompok kaya dan berpengaruh," kata Paul Petruzzi, salah satu pengacara Sally dalam persidangan.

Jaksa penuntut mengatakan bahwa Sally, yang tinggal di Florida, menjalankan bisnis kecil yang menawarkan jasa ramal atau layanan spiritual.

Sally diyakini menggunakan teknik yang biasa digunakan oleh ahli nujum curang dengan mengincar orang yang lemah tapi berduit dan menyuburkan perasaan ketergantungan mereka yang sudah tua.

Untuk mengelabui petugas pajak, ia diduga menggunakan nama palsu, mengarahkan wanita korban untuk membayar melalui tiga akun bank berbeda dan menarik uang dalam jumlah besar untuk menyembunyikan sumber uang. Ia juga mengumpulkan tagihan melalui kartu kredit atas nama korban, membelanjakan 20.000 dolar AS untuk hiburan dan perhiasan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement