REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Persatuan Seniman Komedi Indonesia (PaSKI) DKI Jakarta, Jarwo Kwat menuturkan bahwa dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PaSKI terdapat etika bagi pelawak dalam membawakan materi. Salah satunya adalah tidak menyinggung suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) serta tetap berdasar pada Pancasila.
"Memang dari dulu harus seperti itu, menyinggung soal SARA kita hindari. Setiap pelawak menyadari itu," papar Jarwo ketika dihubungi Republika.co.id, Sabtu (13/1).
Dalam PaSKI DKI Jakarta, pria berusia 50 tahun ini menuturkan bahwa organisasi tersebut menaungi masalah keanggotaan, kegiatan, program dan apapun yang berkaitan dengan komedi di DKI Jakarta.
"Anggotanya banyaknya pelawak, yang ada di TV atau enggak. Stand up (komika) juga ada beberapa yang punya kesadaran untuk bergabung bersama kita," lanjutnya.
Menurutnya, penyampaian lawakan merupakan interpretasi tiap orang. Bagaimana penonton mengartikan lawakan itu dan seperti apa pelawak untuk menyadari, mengantisipasi dalam melawak. "Sebelum tampil kan kita sudah siap, bahan-bahan materinya, kira-kira boleh atau tidak, yang ini tidak ya jangan ditampilkan," lanjut pria yang dikenal melalui parodi JK.
"Kadang-kadang keceplosan atau apa, itu juga harus berhati-hati lagi. Paling penting bahwa kita sudah di atas panggung menyampaikan materi dan itu materi kita sendiri, kalau misalnya ada masyarakat yang tersinggung, tanggung jawab sendiri," terangnya.
Meski begitu Jarwo menuturkan bahwa jika ada pelawak yang terkena kasus hukum, PaSKI akan membantu. "Kita juga ada pengacara yang khusus untuk bantuan hukum, dilihat dulu kasusnya seperti apa," tutupnya.
Baca juga, Dianggap Nodai Agama Joshua Dilaporkan ke Polisi.
Ketua Umum Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Rahmat Himran melaporkan mantan penyanyi cilik Joshua Suherman ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Selasa (9/1). Joshua dilaporkan terkait dugaan penodaan agama.
Rahmat Himran melaporkan aksi komedi tunggal Joshua yang ia anggap sebagai suatu pelecehan dan pengghinaan terhadap Islam. "Kedatangan kami ke sini untuk melaporkan di Bareskrim secara resmi agar dapat di proses lebih lanjut," katanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/1).