Ahad 24 Dec 2017 02:20 WIB

Ini yang Terjadi Jika Kate Middleton Hamil Anak Kembar

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Esthi Maharani
Kate Middleton
Foto: EPA
Kate Middleton

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Awal September 2017, Istana Kensington Inggris telah mengumumkan kehamilan Kate Middleton. Kabar gembira itu disambut baik oleh seluruh keluarga kerajaan maupun publik dunia.

Banyak orang bersuka ria karena perempuan bergelar Duchess of Cambridge akan memberi adik bagi kedua anaknya, George dan Charlotte. Spekulasi mengenai gender sang calon bayi pun kian bergulir.

Ada yang berharap istri Pangeran William itu melahirkan bayi laki-laki, perempuan, bahkan kembar. Banyak pula warganet yang bertanya-tanya apa yang bakal terjadi jika Kate melahirkan bayi kembar.

Apabila Kate memang melahirkan bayi kembar pada Musim Semi 2018 mendatang, kondisi itu tidak akan banyak berdampak pada urutan pewaris takhta yang ada saat ini. Sebab, aturan Kerajaan Inggris telah berubah sejak 2012.

Saat ini, tiga urutan teratas pengganti Ratu Elizabeth II untuk memimpin Britania Raya adalah Pangeran Charles, Pangeran William, dan Pangeran George. Sementara, Putri Charlotte berada di urutan keempat takhta.

Berdasarkan perubahan aturan Kerajaan Inggris yang diberlakukan 2012 silam, apapun gender sang bayi kelak, Putri Charlotte tidak akan tergeser dari posisinya saat ini. Ia akan tetap berada pada urutan semula baru kemudian disusul adiknya.

Bahkan apabila Kate melahirkan bayi kembar, gender tidak akan memengaruhi urutan takhta. Bayi yang lahir terlebih dahulu akan otomatis mendapat urutan awal tanpa melihat apapun gendernya, dikutip dari laman OK!.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement