REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktor senior Tio Pakusadewo ternyata sudah diciduk Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sejak empat hari lalu yakni, Selasa (19/12), di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan. Ia kedapatan menggunakan sabu.
"Yang bersangkutan sudah kita tangkap ya, kemarin tanggal 19 Desember, yang bersangkutan menggunakan sabu di rumahnya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat ditemui di kawasan Cikarang, Jumat (22/12).
Kepolisian menangkap Tio berdasarkan informasi yang dihimpun dan berdasarkan penyelidikan yang dilakukan polisi. Selain terbukti mengonsumsi, di rumah aktor senior itu juga ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu. Setidaknya, ada tiga klip narkoba jenis sabu dari sana.
"Kemudian kita temukan tiga klip sabu. Tempat bong, sudah kita amankan," kata Argo.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap aktor senior Tio Pakusadewo. Ia kedapatan terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo.
"Iya benar (penangkapan Tio Pakusadewo)," kata Suwondo.