REPUBLIKA.CO.ID, MENLO PARK -- Facebook merilis kebijakan internal tentang pelecehan seksual di ranah internal perusahaan. Layanan jejaring sosial yang berkantor pusat di Menlo Park, Kalifornia, AS, itu menganggap langkah tersebut sangat penting dilakukan.
"(Publikasi ini) bukan berarti kami sudah mengetahui segala jawaban tentang permasalahan yang ada, tetapi agar lebih banyak perusahaan yang saling berbagi dan belajar," ungkap Chief Operating Officer Facebook, Sheryl Sandberg.
Ia memahami bahwa permasalahan tersebut rumit dan tidak dapat ditangani dengan sempurna. Namun, ia dan seluruh jajaran direksi memastikan akan terus berusaha menghadirkan lingkungan kerja penuh respek bagi semua orang.
Dikutip dari laman Business Insider, Sandberg menyampaikan bahwa ia pun pernah mengalami pelecehan. Seorang pria yang ditemuinya di sebuah konferensi menggebrak pintu hotel dan memaksa masuk kamar yang untungnya dihentikan oleh petugas keamanan.
Meski bukan pelecehan di lingkungan kerja Facebook, menurutnya sangat penting menjamin karyawan lelaki maupun perempuan saling menghormati satu sama lain. Perusahaan pun berusaha transparan mengenai kebijakan mereka di masa depan.
Lewat situsnya, Facebook mencantumkan informasi bagaimana cara perusahaan mencegah aksi pelecehan di tempat kerja. Beberapa contoh pelecehan yang akan ditindak serius termasuk pernyataan, lelucon, dan sikap nonverbal yang menghina atau mengarah pada hal seksual.
Karyawan dapat melaporkan kejadian melalui divisi SDM dan tim hukum, lantas dugaan pelanggaran akan diteruskan oleh manajer kepada tim penyidik. Selanjutnya, tim menjangkau karyawan pelapor dan terduga melalui surel untuk menjadwalkan pertemuan penyelidikan.
Jika hasil investigasi terbukti, tim dapat memberi peringatan, konseling, pendidikan karyawan, hingga pemberhentian. Kebijakan Facebook tidak memperkenankan dalih bercanda atau alasan sedang di bawah pengaruh alkohol atau narkoba untuk melecehkan orang lain.