Jumat 10 Nov 2017 13:18 WIB

Perpusnas Bersedia Membeli Karya Anak Bangsa

Rep: MGROL 99/ Red: Indira Rezkisari
Koleksi buku di Perpustakaan Nasional.
Foto: MGROL 99
Koleksi buku di Perpustakaan Nasional.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berkaryalah, jangan takut untuk berkarya. Mungkin ungkapan itu cocok untuk Anda yang ingin mulai untuk berkarya. Atau bagi Anda yang sudah berkarya dan belum tahu harus menaruh karyanya di mana Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia ini bisa menjadi solusinya.

Kepala Biro Hukum dan Perencanaan Perpusnas, Joko Santoso, mengungkapkan dalam proses pengumpulan koleksi untuk Perpusnas sumbernya ada dua, yakni melalui deposit berdasarkan Undang-undang Deposit no 4 tahun 1990, dan satunya lagi dari proses pengadaan.  “Setiap tahunnya pasti ada pengadaan pembelian buku atau koleksi beragam jenis dibeli oleh Perpusnas, kita membeli dari hasil hunting karya atau bisa juga dari penawaran karya,” ujarnya.

Yang terpenting dari karya adalah perihal apresiasi, lanjutnya, makanya Perpusnas adalah tempat pertama yang bisa mnegapresiasi karya anak bangsa Indonesia. Jadi bagi siapapun pengarang, penulis, pembuat komik, pembuat film bisa menawarkan karyanya untuk dibeli dan dijadikan koleksi Perpusnas.

“Caranya sangat mudah, Anda bisa langsung mengajukan karya dengan surat dan menunjukkan karya kalian apapun bentuknya baik itu buku, komik, film pendek atau semacamnya, diajukan ke bagian pengadaan Perpusnas di Jalan Medan Merdeka Selatan 11, Jakarta Pusat atau bisa via email,” ujarnya.

Tentunya ini dilakukan untuk mengapresiasi karya anak bangsa. Untuk masalah berapa biaya yang akan dibayarkan, tentunya ini diserahkan kembali pada pihak yang mengajukan penawaran karya. Pengajuan karya bisa dilakukan oleh individual ataupun kelompok.

“Jika karya tersebut setelah dipertimbangkan ternyata dibutuhkan oleh pengguna, tentunya kami akan senang membeli karya tersebut, dengan menimbang kualitas karya dan anggaran yang mencukupi,” tutupnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement