Rabu 08 Nov 2017 05:54 WIB

Mengintip Prosesi Ijab Kabul Adat Surakarta

Rep: Hartifiany Praisra/ Red: Indira Rezkisari
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pada prosesi
Foto: Antara
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pada prosesi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah melalui rangkaian siraman dan midodareni putri Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu, akan memasuki prosesi paling penting yakni ijab kabul. Rencananya akad nikah Kahiyang dengan Bobby berlangsung pagi ini, Rabu (8/11), di Graha Saba Solo.

Mantan Pengageng Sasono Wilopo Keraton GKR Wandansari Koes Moetiyah mengatakan tidak ada yang berbeda dari prosesi akan yang dilakukan oleh Kahiyang dan Bobby. "Yang menikahkan orang tuanya sendiri, saudara laki-laki atau paman yang memiliki hubungan darah. Untuk pijakannya itu adalah keraton, di mana Sinuwun (keturunan raja) ketika menikahkan putri-putrinya yang hadir hanya pengantin pria," Katanya, ketika dihubungi Republika.co.id, Selasa (7/11).

GKR Wandansari yang akrab disapa Gusti Moeng ini juga menyatakan bahwa dalam rangkaian pernikahan di Keraton Surakarta pada malam midodareni biasanya pengantin perempuan telah menandatangani surat nikah. Setelah ijab kabul, kedua pasangan mempelai melaksanakan prosesi rangkaian lainnya pada saat resepsi seperti upacara krobongan. Yaitu kedua mempelai melakukan dahar kembul (suap-suapan), timbang atau pangkon, dan sungkeman.

Karena Jokowi menikahkan anak perempuannya, berarti keluarga Jokowi menjadi pihak yang melakukan proses 'mantu'. Yaitu keluarga calon pengantin perempuan menyiapkan segalanya untuk pernikahan. "Bedanya dengan ngunduh mantu kan hanya di resepsinya saja sebagai syukuran. Mantu sendiri dipersiapkan oleh pengantin wanita termasuk rangkaian upacara adat," ujar Gusti Moeng.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement