Selasa 10 Oct 2017 15:01 WIB

Ini Alasan MHS Kirim Konten Porno ke Artis Nafa Urbach

Rep: Ali Yusuf/ Red: Teguh Firmansyah
Nafa Urbach
Foto: Antara/Teresia May
Nafa Urbach

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Polisi menetapkan MHS (16 tahun) sebagai tersangka atas laporan artis Nafa Urbach. MHS ditangkap di Kampung Cikuya, Desa Lagadar, Marga Asih, Bandung, Jawa Barat, Kamis (5/10). Pemuda pengangguran ini digiring ke Polda Metro Jaya, setelah mengirim konten pornografi ke artis Nafa Indria Urbach lewat media sosial.

Kepala Unit 5 Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol James Hutajulu di Polda Metro Jaya, Selasa (10/10), mengatakan, selain membawa MHS ke Polda, penyidik juga menyita satu buahtelepon genggam miliki MHS yang digunakan untuk mengirim gambar konten pornoke akun Instagram milik Nafa Urbach.

"Setelah kqmi periksa dari barang bukti tersangka simpan sekian banyak video dan gambar bermuatan porno," katanya.

Dari hasil keterangan MHS, motif pengiriman konten berbau pornografi ke akun Instagram Nafa bukan untuk mengincar keuntungan materi. Namun, untuk sekedar main-main. "Kalau menurut pengakuan tersangka karena iseng tapi karena kami punya bukti- bukti pendukung bahwa benar dia sengaja kirim pesan porno ke IG Nafa," kata dia.

MHS dijerat Pasal 35 Juncto Pasal 51 ayat 1, Pasal 29 Juncto Pasal 45 ayat 3, Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang ancamanhukumannya 6 tahun penjara.

James mengatakan, penetapan tersangka ini berawal dari laporan artis Nafa Indria Urbach yang mempolisikan beberapa akun Instagram karena dianggap menyebarkan konten asusila terhadap anaknya, Mikhaela Lee Jowono.

"Minggu lalu berdasarkan laporan mba Nafa sebagai korban dan pelapor menerima pesan baik berupa kalimat kata-kata dan gambar-gambar yang memuat hal-hal melanggar porno," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement