REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perkembangan platform media sosial membuat batas privasi seolah tak lagi ada. Pengguna media sosial tidak segan membagi kehidupan pribadinya tanpa memikirkan keamanan. Padahal, membagi informasi pribadi melalui jejaring sosial tergolong membahayakan.
Berdasarkan riset yang dilakukan Pew Research Center, pengguna media sosial khususnya remaja tidak memikirkan keamanan mereka saat mengunggah informasi.
Dilansir melalui Time, pada pekan ini, sebanyak 92 persen remaja menyebarkan nama asli mereka di dalam akun sosial media (sosmed). Kemudian, 82 persen remaja membagi data kelahiran, dan 71 persen remaja menulis lokasi atau kota tempat mereka tinggal.
Data pribadi tersebut seolah biasa saja. Namun bagi sebagian orang data pribadi bisa menjadi senjata untuk berbuat kejahatan. Itu sebabnya seseorang harus berhati-hati dalam menggunakan situs jejaring sosial.
Para peneliti menyarankan, pengguna media sosial jangan pernah membagi informasi atau mengunggah foto driver license atau kartu izin mengemudi. Informasi tersebut bisa membuka jalan bagi para pencuri kredit untuk membuat identitas baru. Informasi lain yang tak boleh dibagi dalam platform media sosial, yakni lokasi ketika pergi berwisata. Informasi tersebut akan membuat para pelaku kejahatan mengetahui bahwa rumah yang ditinggali kosong.
Data lain yang tak boleh dibagi di media sosial, yakni informasi mengenai akun bank. Mengunggah informasi bank account dalam bentuk apapun sangat tidak dibenarkan. Namun banyak pengguna media sosial tidak segan mengunggah foto cek upah kerja mereka yang pertama kalinya.
Pada 2014 lalu, banyak pengaduan dari korban mengenai kebocoran informasi akun bank. Informasi tersebut diketahui didapatkan melalui unggahan foto cek kerja pertama. Para pengguna bahkan memberikan hashtag #myfirstcheck sehingga mudah dilacak.