Senin 02 Oct 2017 04:32 WIB

Prancis Bakal Denda Iklan Tampilkan Tubuh Model Editan

Rep: Christyaningsih/ Red: Yudha Manggala P Putra
Model iklan. Ilustrasi
Foto: newatlas.com
Model iklan. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Model yang tampil di iklan-iklan majalah atau baliho pada umumnya sudah mengalami editing pada sejumlah bagian tubuhnya. Agar terlihat menarik, agen iklan biasanya mengedit kekurangan pada tubuh model agar terlihat lebih menarik.

Akan tetapi, Perancis tak lama lagi akan melarang tindakan tersebut. Iklan yang menampilkan model dengan tubuh yang sudah diedit akan dikenai denda. Agen iklan yang bersangkutan wajib membayar denda 37.500 Euro atau 30 persen dari biaya produksi iklan.

Laman Independent hari ini (1/10) melaporkan keputusan itu diambil demi menghindari penyampaian pesan iklan yang salah. Apabila gambar sang model diedit, maka pengiklan wajib melampirkan keterangan bahwa foto yang ditampilkan merupakan hasil rekayasa komputer.

Pemerintah Perancis meyakini keputusan tersebut adalah salah satu sarana yang tepat untuk mensosialisasikan pentingnya kesehatan. Sebagaimana diketahui di negara yang menjadi kiblat mode seperti Perancis, para wanita terutama yang berprofesi menjadi model banyak terobsesi pada tubuh super kurus.

Padahal, tak jarang tubuh kurus yang terpampang di majalah atau papan iklan merupakan hasil rekayasa komputer. "Mengekspos orang-orang muda yang terlihat punya tubuh normatif dan tidak realistis bisa menuntun seseorang merasa depresi dan kurang menghargai diri sendiri. Nantinya perasaan seperti itu bisa membawanya menerapkan pola hidup tak sehat demi tubuh yang kurus," kata Menteri Kesehatan Perancis, Marisol Touraine, ketika pertama kali mengumumkan keputusan ini pada Mei silam.

Larangan ini hanya menyasar editan yang diterapkan pada tubuh model. Editing yang dilakukan pada bagian rambut dan kulit merupakan pengecualian. Belakangan ini di Perancis semakin banyak peraturan yang membatasi ukuran tubuh seorang model.

Negara ini telah menerapkan aturan bahwa model yang akan berpartisipasi dalam New York Fashion Week harus mengantongi sertifikat sehat dari dokter. Awal bulan ini, retail fesyen LVMH dan Kering, yang menaungi Dior, Louis Vuitton, dan Gucci, menyatakan menolak menggunakan model dengan ukuran tubuh nol.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement