Senin 25 Sep 2017 10:55 WIB

Colin Firth Jadi WN Italia karena Brexit

Rep: Novita Intan/ Red: Indira Rezkisari
Colin Firth
Foto: EPA
Colin Firth

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktor Inggris Colin Firth mengganti status kewarganegaraannya ke Italia. Langkah ini diambil di tengah ketidakpastian politik terutama di kampung halamannya Inggris pasca Brexit.

Seperti dilansir dari laman Fox News, Firth yang menikah dengan aktivis lingkungan Livia Giuggioli mengatakan bahwa dia telah menjadi warga negara Inggris-Italia ganda, dan istrinya mengajukan kewarganegaraan Inggris.

Kedua putra mereka juga sudah memiliki kewarganegaraan ganda. Dalam sebuah pernyataan Sabtu, Firth yang berusia 57 tahun mengatakan bahwa dia dan istrinya tidak pernah memikirkan banyak soal paspor mereka yang berbeda.

"Tapi sekarang, dengan beberapa ketidakpastian di sekitar, kami pikir masuk akal bahwa kita semua harus mendapatkan yang sama," ujarnya.

Firth telah berpikir Brexit atau keluarnya Inggris dari Uni Eropa sebagai bencana. Firth terkenal karena membintangi banyak judul film, di antaranya adalah Pride and Prejudice, Love Actually, Kingsman: The Secret Service, dan drama adaptasi film dari lagu ABBA, Mamma Mia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement