Ahad 10 Sep 2017 20:18 WIB

Inilah Hunian Modern Ala LRT City

Salah satu maket LRT City Jaticempaka
Foto: Republika
Salah satu maket LRT City Jaticempaka

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rasa penat yang menghampiri setelah seharian beraktivitas membuat seseorang membutuhkan hunian yang nyaman. Hal itu berguna untuk memulihkan tenaga yang dibutuhkan untuk melanjutkan aktivitas berikutnya. 

Konsep kenyamanan tersebut dalam hunian bergaya LRT City Jaticempaka Bekasi, diartikan sebagai hunian vertikal yang memiliki fasilitas umum yang lengkap. Seperti pusat perbelanjaan sarana sosial, olah raga, bisnis dan fasilitas umum lainnya. Sehingga penghuni tidak perlu bepergian jauh untuk mencari kebutuhan setiap hari. 

Diantara gedung bertingkat yang merupakan tempat tinggal para penghuni dihubungkan dengan pedestrian dan akses jalan bagi kendaraan lingkungan."Sekitar 30 persen lahan digunakan bagi penghijauan," kata Ibnu Mahmud Junaidi, Project Manager RT City Gateway Park.

Hunian tersebut juga dilengkapi dengan fasilitas angkutan massal ringan (LRT) yang mengubungkan kawasan Bekasi dengan Jakarta. Selain fasilitas angkutan umum penunjang bagi warga yang hendak melanjutkan perjalanan ke berbagai tempat yang berdekatan dengan LRT City Jaticempaka. 

Diatas lahan seluas 5,9 hektar akan berdiri 20 ruko, pusat perbelanjaan empat lantai, dan apartemen tujuh gedung dengan ketinggian 16 lantai. Pihaknya menetapkan konsep tersebut setelah melakukan pengkajian berulangkali dengan berbagai model. Terutama setelah melihat kebutuhan calon konsumen dan penghuni yang kelak tinggal di kawasan ini. "Mereka butuh privasi dan ketenangan, seperti urban resort," katanya.

Budi Saddewo Soediro, Direktur Operasional II PT Adhi Karta (Persero) TBK, Sabtu (9/9) mengakui saat ini pembeli hunian vertikal seperti LRT City banyak diminati investor dibanding pembeli. Saat peluncuran, 60 persen pembeli investor karena pembangunan apartemen makan waktu lama." End user baru membeli saat apartemen selesai dibangun," katanya. 

Budi juga menambahkan masyarakat saat ini harus memahami sertifikat hunian vertikal apakah berbentuk hak guna bangunan (HGB) atau Hak penggunaan lahan (HPL). Edukasi dipandang penting agar tidak menjadi masalah dikemudian hari."Tinggal di apartemen diperlukan perubahan sikap dari penghuninya," kata Budi. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement