Kamis 07 Sep 2017 06:07 WIB

Pedofil 'Berkeliaran' di Medsos, Ini 3 Cara Lindungi Anak

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Winda Destiana Putri
Ilustrasi Pedofil
Foto: Foto : MgRol_93
Ilustrasi Pedofil

REPUBLIKA.CO.ID, Kemunculan grup pedofil online yang kembali marak akhir-akhir ini patut menjadi 'alarm' bagi orang tua untuk lebih meningkatkan kewaspadaan. Di samping itu, orang tua juga diharapkan dapat melakukan beragam tindakan preventif demi melindungi anak dari incaran para pedofil.

"Perlu menjadi kewaspadaan kita semua karena dunia digital itu dunia tanpa batas, tak terkendali. Ini yang perlu diwaspadai," ujar Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati saat dihubungi Republika.co.id belum lama ini.

Rita mengungkapkan ada beberapa upaya preventif yang bisa dilakukan orang tua untuk melindungi anak mereka dari kejahatan siber. Berikut ini adalah tiga dari beberapa upaya preventif yang bisa dilakukan orang tua

Hindari Upload Foto Anak Sembarangan

Banyak dari orang tua yang tak ingin melewatkan momen pertumbuhan anak mereka. Karena itu, tak jarang orang tua mengabadikan setiap kegiatan yang dilakukan anak mereka dalam bentuk foto maupun video. Seringkali, orang tua juga membagikan foto dan video tersebut melalui akun media sosial mereka.

Pada dasarnya, orang tua boleh membagikan foto dan video anak mereka melalui akun media sosial. Akan tetapi, orang tua perlu lebih berhati-hati dalam memilih konten yang akan mereka unggah melalui media sosial. Sebagai contoh, video saat anak sedang mandi atau foto anak yang sedang mengenakan singlet saja sebaiknya tidak menjadi konsumsi publik meskipun anak-anak tampak lucu dalam video atau foto tersebut.

"Itu ternyata bisa menjadi koleksi untuk orang-orang seperti ini (pedofil), untuk berimajinasi," kata Rita.

Edukasi Medsos

Pelaku paedofil tak jarang memanfaatkan media sosial untuk memancing korban anak-anak. Dalam salah satu kasus yang pernah ditangani Rita, pelaku akan bersikap dan tampil layaknya orang dewasa yang berpendidikan di media sosial. Pelaku kemudian mengajak anak berkenalan melalui media sosial. Setelah mendapatkan kepercayaan anak, pelaku akan mengajak anak untuk berkomunikasi lebih intens melalui platform chatting yang lebih pribadi.

Untuk itu, orang tua perlu memberi edukasi kepada anak terkait apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di media sosial. Orang tua juga sebaiknya memperhatikan batasan usia minimal pengguna media sosial sebelum memberikan akses pada anak.

"Umurnya 13 tahun minimal. Bahkan beberapa harus punya email yang artinya harus 17 (tahun). Itu yang menurut saya penting," jelas Rita.

Berteman Dengan Anak

Orang tua juga perlu membiasakan diri mengajak anak mengobrol tentang beragam aktivitas yang anak lakukan, termasuk di dunia maya. Orang tua juga bisa berpartisipasi dalam menggunakan media sosial dan menjadi salah satu teman anak di media sosial. Dengan begitu, orang tua dapat memberi perhatian dan pengawasan yang lebih baik kepada anak.

"Orang tua harus mengedukasi, tergantung usia (anak)nya," terang Rita.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement