REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Survei Rumah.com memperlihatkan generasi milenial lebih mampu membeli rumah dengan memanfaatkan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) dan sumber pendanaan dari Badan Penyelenggarakan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK).
Country Manager Rumah.com, Wasudewan menyampaikan Rumah.com mengambil peran aktif untuk memberikan advokasi bagi generasi milenial agar bisa memiliki rumah. "Kami memberikan anjuran untuk memanfaatkan program kepemilikan rumah yang disediakan oleh pemerintah, yaitu dengan menggunakan KPR dan BPJSTK," ujar dia, Jumat (1/9)
Menurut dia selama ini layanan ini sudah ada, namun masih kurang banyak dimanfaatkan oleh peserta BPJSTK. Untuk itu, bagi generasi milenial yang sudah menjadi peserta BPJSTK dan ingin memiliki rumah namun masih terkendala biaya, kini saatnya untuk memanfaatkan KPR dari BPJSTK ini dengan maksimal.
Proses pengajuan KPR dengan fasilitas BPJSTK ini sangat mudah, nyaris tidak ada bedanya dengan pengajuan cicilan rumah lewat bank pada umumnya. Prosesnya sama seperti mengajukan cicilan rumah ke bank. Setelah menentukan pilihan rumah yang akan dibeli, generasi milenial tinggal mengajukan permohonan KPR ke bank yang menjadi mitra BPJSTK.
Setelah itu akan melalui prosedur normal, seperti BI checking untuk melihat track record dari peserta BPJSTK, dan jangan lupa untuk menyertakan kartu BPJSTK. Jika generasi milenial sudah memenuhi syarat, maka bank akan melakukan pengecekan ke BPJSTK. Ini untuk mengetahui apakah mereka yang mengajukan KPR benar-benar sebagai peserta dan memenuhi syarat yang diberikan BPJSTK, terutama kedisiplinan tempat peserta bekerja dalam membayar iuran BPJSTK.
Jika semuanya benar-benar telah memenuhi persyaratan maka BPJSTK akan memberikan rekomendasi kepada bank bahwa sesuai evaluasi pemohon KPR tersebut lolos persyaratan kredit. Sehingga permohonan kredit bisa dicairkan dan generasi milenial bisa segera memiliki rumah yang diajukan KPR.
"Bagi generasi milenial, dengan hanya terdaftar menjadi peserta aktif selama minimal satu tahun, mereka sudah bisa mengajukan KPR ke kantor cabang mitra BPJSTK dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan. Rumah yang diajukan KPR juga harus merupakan rumah pertama peserta, jika sudah menikah dan pasangan suami istri merupakan peserta BPJSTK, maka hanya salah satu saja yang dapat mengajukan KPR," jelas Wasudewan.
Fasilitas KPR yang diberikan BPJSTK sendiri terbagi menjadi dua yakni KPR subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan KPR nonsubsidi atau non-MBR. Untuk KPR subsidi, BPJSTK memberikan kredit dengan rentang Rp120 juta Rp190 juta. Tingkat suku bunga sangat rendah 5 persen sepanjang masa kredit dengan uang muka hanya 1 persen.
Sementara untuk nonsubsidi, KPR yang diberikan sampai dengan Rp500 juta. Tingkat suku bunga untuk KPR nonsubsidi sebesar suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) seven day repo rate (7DRR) plus 3 persen. Uang muka KPR nonsubsidi atau non-MBR hanya 5 persen dari harga rumah, jauh di bawah uang muka kredit bank komersial dimana sesuai ketentuan antara 20-30 persen.
Wasudewan menambahkan adanya kemajuan teknologi, dimana generasi milenial sangat melek teknologi, bisa membantu mereka menemukan hunian idaman. Mereka juga bisa mengakses ulasan properti terlengkap tentang spesifikasi bangunan, fasilitas pendidikan, kesehatan dan transportasi hingga proyek properti lain di sekitar lokasi hunian yang akan dibeli cukup dari perangkat smartphone maupun komputer yang dimilikinya.