Rabu 30 Aug 2017 15:18 WIB

Rumor Dr Dre Nikahi Janda Presiden Korsel Berujung Pidana

Rep: Nora Azizah/ Red: Indira Rezkisari
Rapper AS Dr Dre.
Foto: EPA
Rapper AS Dr Dre.

REPUBLIKA.CO.ID, Seorang pria Korea Selatan harus menerima pidana terkait rumor yang ia sebarkan melalui sebuah situs. Dilansir melalui The Malay Mail Online, pria tersebut menyebarkan rumor pernikahan janda mantan presiden Kim Dae-jung yang berusia 94 tahun dengan penyanyi rap Dr Dre yang berumur 52 tahun. Pria tersebut menggunggah rumor pernikahan keduanya dalam sebuah blog pada Januari lalu.

Pelaku berusia 72 tahun tersebut mengatakan dalam blog, pernikahan keduanya tidak umum seperti hubungan suami istri. Lee Hee-ho mantan ibu negara tersebut menikahi Dre dengan tujuan pencucian uang dari harta mendiang Kim. Akibat perbuatannya tersebut, pelaku diganjar hukuman denda 5 juta won. "Tersangka melanggar hukum terkait kehormatan almarhum," ujar Hakim Lee Eun-hee.

Rumor mengenai pernikahan tersebut dianggap tanpa dasar. Meski demikian, beberapa komentator Korea Selatan beranggapan bahwa rumor tersebut merupakan lelucon yang jarang sekali ditemukan. Bahkan salah satu komentator menyebutkan, ia langsung tertawa begitu membaca judulnya. Ada pula komentar bila keduanya menikah, apakah Eminem yang menyanyi saat pernikahan tersebut?

Dr Dre merupakan penyanyi rap Amerika Serikat (AS) yang terkenal sebagai pionir gangsta rap 1980. Ia kemudian mendirikan Death Row Records. Dre juga menemukan ponsel Beats yang kemudian dibeli Apple dengan harga jutaan dollar. Sementara Lee Eun-hee merupakan janda dari mantan presiden yang terkenal dengan kebijakan ''Sunshine Policy''. Ia kemudian memiliki hubungan dengan Pyongyang setelah sang suami meninggal 2009 silam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement