REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES -- Taylor Swift menepati janjinya setelah memenangkan kasus pelecehan seksual yang melibatkan DJ David Mueller. Laman Aceshowbiz mengabarkan Swift berdonasi ke yayasan yang memayungi para penyintas (survivor) kejahatan seksual. Ia memilih Joyful Heart Foundation sebagai lembaga pertama yang menerima sumbangannya.
Kamis (17/8) kemarin pelantun lagu Shake It Off tersebut mengumumkan keputusannya. Joyful Heart Foundation adalah yayasan milik kawan Taylor Swift yang bernama Mariska Hargitay. Selain mendampingi korban kejahatan seksual, Joyful Heart juga merangkul anak-anak yang menjadi korban kekerasan.
Sampai saat ini masih belum diketahui berapa banyak dolar yang disumbangkan penyanyi 27 tahun itu kepada Joyful Heart Foundation. Namun Chief Executive Officer yayasan, Maile M. Zambuto, memuji habis-habisan kebaikan Swift. "Investasi finansial yang amat baik dalam rangka mengakhiri rantai kejahatan seksual," kata Zambuto.
Kepada Huffington Post, Zambuto mengungkapkan Taylor Swift sangat peduli dengan kelangsungan yayasan yang dipimpinnya. "Timnya sudah berkomunikasi denganku dan berdiskusi banyak tentang komitmen melindungi para korban, membantu mereka melewati masa-masa sulit, dan menjaga semangat hidup mereka," lanjut Zambuto.
Hargitay juga tak ketinggalan menunjukkan dukungan kepada Swift. "Aku harap tindakan Taylor Swift menyadarkan publik agar tak ragu berbicara dan menuntut keadilan ketika menjadi korban kejahatan seksual, yayasan kami tak hanya memberikan perlindungan namun juga menawarkan solidaritas," ungkap Hargitay.