Selasa 15 Aug 2017 19:08 WIB

PARFI '56 Berharap Film Jadi Perekat Persatuan

Silaturahim PARFI '56.
Foto: Dok PARFI '56
Silaturahim PARFI '56.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI)'56 berupaya menempatkan diri sebagai organisasi profesi yang melindungi, membina, meluhurkan dan melestarikan bidang keartisan. Ini dilakukan dengan meningkatkan profesionalisme yang lebih terpandang, berwibawa, dan bermartabat bagi setiap anggotanya.

PARFI'56 tidak akan berhenti melakukan berbagai kegiatan yang sejalan dengan tagline-nya, yaitu active, creative, toward, innovative, organized, dan nationalism (ACTION). Salah satu yang dilakukan PARFI '56 yaitu mengadakan fokus diskusi grup, menjalin kerja sama, serta bermitra strategis dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan.

Kemitraan juga dijalin dengan Komisi III, IX dan X DPR RI, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Komisi Pelrindungan Anak Indonesia (KPAI), Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, lembaga swadaya masyarakat, dan media.

Diskusi yang dilakukan pada Mei lalu menjadi sangat penting karena merupakan sebuah langkah strategis PARFI '56 untuk turut aktif meningkatkan kualitas industri perfilman Indonesia. Melalui studi ilmiah dan komprehensif, permasalahan-permasalahan yang menghambat perkembangan industri film dan kualitas pekerja seni peran dapat dipetakan.

Ketua PARFI ’56, Marcella Zalianty, mengatakan dunia perfilman terkait erat dengan kepentingan yang berhubungan langsung dengan publik. Sedangkan film itu sendiri melibatkan langsung banyak warga negara, mulai dari penonton hingga pekerjanya.

Dengan dasar itulah, kata dia, perundang-undangan menjadikan film sebagai suatu urusan publik yang membutuhkan aturan dan regulasi bagi seluruh pekerja film. "Selain itu para pemeran film menjadi figur yang dikenal publik secara luas, mereka juga merupakan pekerja yang memberikan pemasukan terhadap negara," ujar Marcella dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Selasa (15/8).

Dia mengatakan para pekerja seni peran di Indonesia masih memiliki banyak pekerjaan rumah yang perlu dibenahi dan dicapai. Permasalahan yang sudah berlangsung lama ini dan masih belum dapat teratas diantaranya peningkatan kualitas karya, sertifikasi kompetensi artis sebagai profesi, kesejahteraan para pekerja film yang masih membutuhkan jaminan, dan kualitas dan kondisi kerja yang belum memadai.

Baru-baru ini, PARFI '56 mengadakan silahturahim para pengurus dan anggota sekaligus sosialisasi program-program yang telah dan akan dilakukan oleh PARFI '56. Pengurus PARFI '56 mensosialisasikan kegiatan-kegiatan apa saja yang telah dilakukan dan dukungan serta manfaat apa saja yang didapatkan oleh para anggota PARFI '56, termasuk pendampingan oleh LBH PARFI '56.

"Saat artis pada umumnya dan anggota PARFI '56 khususnya, menemui masalah hukum dan narkoba sekalipun," kata ketua panitia, Ayu Dyah Pasha.

Apa yang dilakukan PARFI ’56 ini merupakan upaya untuk menempatkan para insan perfilman Indonesia berjaya dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri. “Harapan kami dari PARFI ‘56 dan entitas perfilman dengan kegiatan semacam ini dapat mencetak aktor-aktor profesional yang pada akhirnya membangkitkan antusias dan kecintaan publik terhadap film Indonesia dan melalui film dapat menjadi perekat persatuan di masyarakat yang berbudaya dan kreatif,” ujar Marcella.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement