Senin 07 Aug 2017 14:26 WIB

NTB Fokus Pengembangan Wisata Halal

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Agus Yulianto
Kadisbudpar NTB Lalu M Faozal meminta dukungan masyarakat NTB dalam pengembangan wisata halal (Ilustrasi)
Foto: Muhammad Nursyamsi/Republika
Kadisbudpar NTB Lalu M Faozal meminta dukungan masyarakat NTB dalam pengembangan wisata halal (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pengembangan wisata halal di NTB, berfokus pada peningkatan pelayanan kepada para wisatawan yang datang dari seluruh dunia. Tidak ada pengaturan zona-zona tertentu untuk wisata halal.

"kita fokus pada pelayanan," kata Kepala Dinas Pariwisata Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Mohammad Faozal kepada Republika.co.id, di kantor Dinas Pariwisata NTB, Jalan Langko, Mataram, NTB, Senin (7/8).

Kepala Dinas Pariwisata Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Mohammad Faozal mengatakan Faozal menerangkan, NTB merupakan satu-satunya provinsi yang memiliki Perda Pariwisata Halal yakni Perda nomor 2 Tahun 2016 yang disahkan pada 21 Juni 2016. Dalam perda ini, kata Faozal, lebih banyak menitikberatkan pada segi pelayanan dan penjualannya.

Faozal menambahkan, dalam tahapan regulasi, Pemda lebih banyak memfokuskan pada peningkatan pelayanan, mulai dari mempersiapkan kebutuhan penginapan yang memudahkan wisatawan beribadah, hingga sajian kuliner yang halal untuk dikonsumsi.

"Ndak ada pernah kita bicara soal zonasi. Empat pilar dalam perda semua mengarah pada pelayanan, apa saja kebutuhan minimal yang diperlukan para wisatawan Muslim," ungkap Faozal.

Sebelumnya, salah satu pemikiran yang mencuat dalam diskusi dalam High Level Discussion yang digelar Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), di Jakarta, Jumat (28/7), adalah pengembangan wisata halal sebaiknya jangan berdasarkan zonasi, tapi pelayanan (service).

"Jangan hanya daerah tertentu yang dikembangkan untuk wisata halal,'' ujar Ketua Indonesia Halal Lifestyle Center, Sapta Nirwandar saat menanggapi pembahasan salah seorang narasumber dalam diskusi tersebut. Ia menegaskan, pariwisata itu service.

Mantan wakil menteri Pariwisata itu menambahkan, jika pengembangan wisata halal berda sarkan zonasi maka akan mempersempit peluang pengembangan pariwisata itu sendiri di suatu daerah yang di sana juga terdapat potensi wisata konvensional.

"Yang harus kita tingkatkan dan kembangkan justru service-nya sesuai dengan aturan syariah Islam dalam industri wisata halal. Jadi, Bali, misalnya, juga bisa dikembangkan wisata halalnya," ujar Sapta.

High Level Discussion yang diadakan dalam rangkaian peluncuran Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) dan Silaknas IAEI itu menampilkan empat narasumber. Mereka adalah Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, Ketua Umum Majelis Ula-ma Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.

Bambang Brojonegoro sependapat dengan Sapta. Menurut dia, pariwisata halal jangan berdasarkan zonasi. "Yang perlu kita perkuat bukanlah zonasi halal, tapi barang dan jasa yang didorong agar sesuai dengan aturan syariat Islam untuk wisata halal. Yang penting adalah sertifikasi halal restoran, hotel, dan lainnya," ujar Bambang.

Kiai Ma'ruf Amin mengutarakan hal senada. Bicara wisata halal, yang dihalalkan bukanlah destinasi atau tempat tujuan wisatanya, melainkan pelayanannya. Termasuk kedalamnya, hotel syariah, resto syariah, dan spa pun harus syariah.

Rumah sakit, menurut Kiai Ma'ruf, juga perlu disertifikasi syariah. Saat ini sebanyak 300 rumah sakit sedang diproses sertifikasi syariahnya, kata dia.

Sedangkan, narasumber lainnya, yakni Perry Warjiyo mengatakan, saat ini dan ke depan, wisata halal merupakan industri yang sangat berkembang dan protektif. "Halal food, halal fashion, dan halal tourism terus berkembang. Kue bisnisnya makin besar," kata Perry.

Ia menambahkan, dewasa ini banyak negara yang tergolong bukan negara Muslim, namun gencar mempromosikan dan mengembangkan wisata halal. Contohnya Jepang, Korea, dan Thailand yang sangat serius mengembangkan halal tourism. Demikian pula negara lainnya, seperti Australia.

Perry lalu mengutip sejumlah data yang menunjukkan dalam pasar besar produk halal, Indonesia selalu masuk Top 10 Expenditure di tiap industri, tapi bukan sebagai pemain, baik dalam industri makanan halal, keuangan syariah, wisata halal, busana Muslim, halal media and recreation, obat dan kosmetika halal. "Dalam semua industri tersebut, Indonesia selalu menjadi pasar, bukan pemain,'' katanya.

Ia juga mengatakan, potensi pariwisata halal sangatlah besar. Namun, ia mempertanyakan, mengapa masih sedikit pelancong Muslim yang datang ke Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement