REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Heboh polemik beras bersubsidi berlabel beras premium yang dilakukan oleh PT Indo Beras Utama (IBU) memunculkan beragam pertanyaan. Salah satunya bagaimana mengecek perbedaan kandungan gizi pada beras subsidi dan beras premium.
Menurut Ketua Umum Pergizi Pangan Indonesia, Prof. Dr. Ir. Hardinsyah, M. S. Kementerian Perdagangan, Bulog, dan Kementerian Pertanian masing-masing sudah memiliki aturan mengenai kriteria beras premium. Namun standar yang mengatur kandungan gizi dalam bulir beras agar disebut premium sejauh ini belum ada.
Menurutnya pengetesan kadar gizi pada beras hanya bisa dilakukan di laboratorium yang terakreditasi. Masyarakat awam tidak bisa mengetes sendiri kandungan gizi pada beras. "Bulir beras 'kan zat gizinya macam-macam, kita tidak bisa tes sendiri misalnya hanya dengan meneteskan Betadine,"kata Hardinsyah saat ditemui baru-baru ini.
Satu-satunya cara untuk mengetahui kandungan gizi pada beras kemasan adalah dengan membaca label nutrisi. Penyematan label nutrisi pada kemasan beras merupakan cara pemerintah mendidik masyarakat agar tahu kandungan dalam makanan yang ia santap.
Namun demikian sebenarnya masyarakat Indonesia dinilai tidak terlalu memperhatikan hal tersebut. "Orang Inggris pun hanya 35 persen yang benar-benar memperhatikan label nutrisi pada makanan kemasan," jelasnya.
Beras Maknyuss yang dipasarkan oleh PT IBU mengklaim produknya bebas pengawet, pewangi, dan pemutih buatan. Menyikapi hal ini Hardinsyah mengatakan satu-satunya cara hanyalah percaya pada regulasi pemerintah. Apalagi beras tersebut sudah mengantongi izin BPOM dan SNI.
Jika BPOM sudah memberi izin artinya pemerintah sudah mengecek produk tersebut sebelum dilempar ke pasaran. "Kalau nanti ada badan independen yang mengecek dan hasilnya beda berarti yang disalahkan BPOM," imbuhnya.