Senin 24 Jul 2017 17:36 WIB

Ini Nasib Artis yang Ditangkap Bersama Pretty Asmara

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Esthi Maharani
Tujuh orang, salah satunya artis Pretty Asmara diciduk polisi karena kedapatan membawa narkoba. Selasa (18/7).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Tujuh orang, salah satunya artis Pretty Asmara diciduk polisi karena kedapatan membawa narkoba. Selasa (18/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, artis lain yang digerebek saat pesta narkoba bersama Pretty Asmara akan ditangani Badan Narkotika Kota (BNK). Keputusan itu usai dilakukan asesmen pada lima artis itu.

"Itu kan assesment, kan sudah tanggung jawab BNK ya. Dia harus berobat delapan kali. Jadi di situ ada hasilnya dan harus berobat ya," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/7).

Tujuh artis yang ditangkap bersama Pretty diantaranya yakni SS (pemain film layar lebar), EY (penyanyi dangdut), ES (penyanyi dangdut), MA (penyanyi dangdut), AH (pemain sinetron), GL (model), dan DW (penyanyi pop).

Penangkapan Pretty Asmara bersama tujuh artis lainnya itu juga diwarnai dengan adanya keterlibatan Pretty dalam bisnis prostitusi. Namun, menurut Argo polisi belum mendapati kebenaran info tersebut.

"Kami tampung info itu dan tanyakan ke bersangkutan. Tapi sejauh ini, belum menemukan itu. Dia (Pretty) tak mengaku (terlibat prostitusi) ya," kata dia.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Pretty dan seorang bandar narkoba bernama Hamdani alias Dani sebagai tersangka. Polisi juga masih mencari satu orang lagi teraangka, yakni Alvin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement