Selasa 18 Jul 2017 08:45 WIB

Tiga Kesiapan Kampus Terima Anak Berkebutuhan Khusus

Rep: Dwina Agustin/ Red: Indira Rezkisari
Mahasiswa belajar di kampus.
Foto: dok Republika
Mahasiswa belajar di kampus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerhati Pendidikan Najelaa Shihab menyatakan jika semua sekolah dan kampus wajib menerima anak dengan berkebutuhan khusus. Namun, bisa menerima dengan siap menerima merupakan hal yang berbeda.

Sekolah dan kampus harus memiliki beberapa waktu yang perlu diperhatikan untuk menerima siswa berkebutuhan khusus. Sebab mereka tentu memiliki beberapa hal yang perlu diberikan perhatian ketimbang siswa lainnya.

"Pertama itu sekolah dan kampus memiliki kebijakan yang mendukung dan strategi yang menyanggupinya, bukan hanya menerima saja," kata Najelaa.

Institusi pendidikan yang sudah menerima anak berkebutuhan khusus mestinya memiliki strategi yang mendukung untuk pemenuhan kebutuhan. Hanya saja, di Indonesia, menurut Najelaa, banyak institusi pendidikan yang di atas kertas pun tidak mempersiapkan rencana tersebut.

Kemudian, di samping kebijakan, kesiapan Sumber Daya Masyarakat pun perlu diperhatikan. Anak berkebutuhan khusus memiliki kebutuhan yang berbeda-beda, ada yang hanya memerlukan konseling di awal masuk, namun ada pula yang mesti diberikan bimbingan intensif sepanjang pembelajaran.

"Banyak kampus hanya menerima saja, padahal kebutuhan berbeda, seperti ada kampus yang bisa menerima anak autisme, tapi tidak bisa menangani anak hiperaktif," kata inisiator Pesta Pendidikan itu.

Selain itu, kesiapan budaya dan lingkungan pun perlu dipersiapkan dengan matang. Guru, murid, dan masyarakat sekolah atau kampus mesti mengetahui tentang kebutuhan dari anak berkebutuhan khusus sejak awal.

Harus ada pemahaman untuk menumbuhkan sensitivitas pada warga sekolah atau kampus terhadap keberadaan anak-anak berkebutuhan khusus. Hal tersebut akan menekan perilaku-perilaku yang bisa mengarah pada perisakan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement