REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Niat Arafah membeli mobil tersandung masalah. Wanita yang dikenal setelah tampil di ajang stand up comedy ini diduga menjadi korban penipuan saat membeli mobil bekas.
Berbicara di kantor pengacara Henry Indraguna, Arafah mengatakan, awalnya ia melihat iklan mobil di salah satu situs e-commerce dan tertarik membeli. Ia kemudian melakukan komunikasi dengan penjual dan melihat langsung kondisi mobil.
"Arafah pernah ke rumah Kima (penjual), lihat mobil dan bayar. Mobilnya meyakinkan. Surat ditanyain lengkap kok," ujar Arafah di kantor pengacara Henry Indraguna, Kamis (6/7).
Setelah itu Arafah melakukan pembayaran yang dilakukan dalam tiga tahap. Pertama sebesar Rp 38 juta pada 20 Maret 2017, satu pekan kemudian pembayaran kedua sebesar Rp 55 Juta. Pembayaran terakhir pada 17 April 2017 sebesar Rp 45 juta.
"Jadi total yang sudah dibayarkan Rp 138 juta untuk Mobilio tahun 2014," ujar Arafah.
Namun hingga kini Arafah mengaku belum menerima Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil tersebut.
"Pembayaran pertama nggak dikasih (BPKB), kedua juga nggak dikasih, eh ketiga BPKB juga nggak dikasih. Sampai berbulan-bulan akhirnya nggak dateng juga," kata dia. '
Henry Indraguna selaku pengacara Arafah mengatakan, setelah dikakukan penelusuran diketahui BPKB mobil tersebut digadaikan di salah satu perusahaan lising.
"Kami sudah menghubungi (perusahaan lising), mereka bilang kalau mau dilunasi jumlahnya Rp 103 juta, padahal sudah Rp 138 juta dibayar," ujar Henry.
Arafah bersama Henry saat ini sudah mengirimkan somasi pertama kepada penjual untuk memberikan BPKB selama 3x24 jam.
"Jika tidak direspons, kami akan berikan somasi kedua. Jika tidak diberikan lagi, klien kami akan laporkan ke pihak kepolisian," ujar Henry.