REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Model Australia Miranda Kerr telah menyerahkan perhiasan senilai 8,3 juta dolar AS ke Departemen Peradilan AS setelah jaksa mengatakan barang tersebut dibeli oleh seorang pemodal Malaysia dengan uang hasil korupsi.
Kerr mengambil hadiah tersebut, termasuk liontin berlian 8,88 karat seharga 3,8 juta US dolar dari perancang Lorraine Lorraine Schwartz, dari sebuah brankas di Los Angeles, kata juru bicaranya.
"Sejak awal penyelidikan, Miranda Kerr bekerja sama sepenuhnya dan berjanji untuk menyerahkan hadiah perhiasan kepada pemerintah. Kerr akan terus membantu penyelidikan dengan cara apa pun yang dia bisa," kata juru bicara tersebut dilansir dari Telegraph, Rabu (28/6).
Korupsi ini diduga merugikan lebih dari 4,5 miliar dolar keuangan Malaysia. Jaksa menuduh hampir 30 juta dolar AS uang negara telah disalahgunakan, salah satunya juga digunakan untuk membeli perhiasan istri 'Orang Nomor Satu di Malaysia' yang mengacu pada Najib. Sementara, perdana menteri, Najib Razak, membantah semua tuduhan tersebut.
Kerr mendapat hadiah perhiasan itu pada tahun 2014 dari Jho Low, seorang pemodal di jantung skandal korupsi yang telah merugikan pemerintah Malaysia. Pengadilan AS mendapati aset lebih dari satu miliar poundsterling, termasuk mega-kapal pesiar mewah milik Jho Low.
Kerr, yang memiliki lini bisnis perhiasan sendiri dengan harga mulai dari 69 dolar AS, mengikuti langkah aktor Leonardo DiCaprio, yang telah menyerahkan karya seni senilai 3.2 juta dolar AS, termasuk lukisan Picasso, yang diberikan kepadanya oleh Jho Low.
Hak cipta atas dua film Hollywood, The Wolf of Wall Stree dan Dumb and Dumber To, juga telah disita. Film-film tersebut diproduksi oleh Red Granite, sebuah firma yang didirikan oleh anak tiri Najib, Riza Aziz.
Pihak berwenang AS belum menjatuhkan dakwaan terhadap Jho Low, Najib, atau Aziz dalam gugatan perdata atas kasus ini, sementara Kerr dan DiCaprio bebas dari dugaan melakukan kejahatan. 1MDB mengatakan pada hari Jumat lalu bahwa mereka tidak pernah dihubungi sehubungan dengan kasus ini.