Rabu 24 May 2017 09:08 WIB

Bekraf Lindungi Perfilman Nasional

Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf)
Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) berkomitmen untuk menjaga ekosistem film yang lebih baik. Yakni, dengan mengacu pada aspirasi pelaku di industri perfilman.

Karena itu, Bekraf menyatakan penerapan integrated box office system (IBOS) memerlukan payung hukum. Yakni, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud). 

"Karena itu Bekraf terus berkoordinasi dengan Kemendikbud," kata Wakil Kepala  Bekraf Ricky Pesik, Selasa (24/5).

Menurut Ricky, IBOS hanya metode dan bukan produk. Hal ini agar pendataan jumlah penonton menjaid lebih detail dan akurat.

Ricky memastikan IBOS tidak akan diterapkan jika mencelakan bisnis perfilman, atau membuat film nasional tidak akan kunjung menguasai pasar. “Jika mencelakakan, Bekraf akan melupakan metode ini (IBOS). Bila sebaliknya, tugas Bekraf memperjuangkan hadirnya kebijakan tata kelola yang lebih bermanfaat,” ungkap Ricky. 

Seperti diberitakan, Bekraf mulai menyeriusi tawaran Korea Selatan atas rencana hibah senilai 5,5 juta dolar AS atau setara dengan Rp 72,3 miliar. Tujuannya untuk penerapan Integrated Box Office System (IBOS).  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement