REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- MarkPlus Center for Public Services (Markplus) menggelar diskusi bulanan bertema “Making Competitive Halal Tourism” di Jakarta, Kamis (20/4). Kegiatan tersebut diikuti oleh para pegiat wisata Muslim dan mahasiswa parawisata.
Diskusi tersebut membahas empat hal. Yakni, memahami pasar (origin) dan kecocokan wisata halal terhadap destinasi di Indonesia, memahami faktor-faktor untuk memonetisasi wisata halal di Indonesia, memperoleh strategi percepatan terkait monetisasi wisata halal di Indonesia, dan memperoleh langkah taktis yang bisa dieksekusi untuk percepatan wisata halal di Indonesia.
Diskusi tersebut menampilkan tiga nara sumber. Mereka adalah Ketua Tim Percepatan Wisata Halal Kemenpar Riyanto Sofyan, Chairman Indonesian Islamic Travel Communication Forum, (IITCF) Priyadi Abadi, dan Asisten Deputi Pengembangan Pasar Segmen Bisnis, Pemerintah, Kementerian Pariwisata, Tazbir Abdullah.
Riyanto Sofyan yang juga chairman Sofyan Hotels Tbk mengemukakan potensi wisata halal sangat besar, lebih besar dibandingkan potensi wisatawan China. Namun Indonesia selama ini belum memaksimalkannya. Mengutip data World Travel Tourism Council (WTTC), kata Riyanto, Indonesia baru bisa mendatangkan devisa negara dari pariwisata halal 11,9 miliar dolar AS.
Chairman IITCF Priyadi Abadi mengemukakan hal senada. Menurut Priyadi yang juga ketua Asosiasi Tour Leader Muslim Indonesia (ATLMI), potensi wisata halal sangat besar, namun travel Muslim di Indonesia umumnya masih asyik menggarap umrah dan haji. Karena itu, sudah waktunya para pegiat wisata Muslim lebih serius menggarap wisata halal global.
Asisten Deputi Pengembangan Pasar Segmen Bisnis, Pemerintah, Kementerian Pariwisata, Tazbir Abdullah menyoroti pentingnya sertifikat halal. Selama ini, sertifikat halal masih kurang diperhatikan oleh industri wisata di Indonesia. Padahal kalau Indonesia mau membidik wisatawan Muslim global, maka sertifikat halal merupakan sebuah keharusan. Ibarat seseorang yang mahir mengemudikan kendaraan, harus dibuktikan dengan kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM).