Rabu 22 Mar 2017 05:18 WIB

Hindari Penculikan Anak, Ini yang Harus Diajarkan Orang Tua

Arist Merdeka Sirait
Foto: antara
Arist Merdeka Sirait

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak menghimbau para orang tua membekali anak agar mampu menyelamatkan dirinya dari bujuk rayu, tipu muslihat dan ancaman orang lain. Caranya, dengan mengajarkan kepada anak untuk berani mengatakan tidak pada ajakan orang lain.

"Berani menolak terhadap pemberian dan bujuk rayu orang yang tidak dikenal dan berani berteriak dan minta tolong," ujar Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, dalam keterangan pers, Selasa (21/3).

Selain itu, Arist mengatakan, para orang tua juga perlu mengajarkan untuk menggigit atau menendang jika dalam posisi terancam. Masyarakat, kata dia, jika mencurigai kemungkinan terjadinya penculikan di lingkungannya, pun tidak boleh main hakim sendiri.

"Tapi segera menyerahkan kepada otoritas lingkungan atau kepada pihak kepolisian terdekat," kata dia.

Komnas Perlindungan Anak juga menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungannya baik di lingkungan rumah, lingkungan sekolah, tempat bermain anak maupun ruang publik. Sebab, maraknya kabar penculikan anak untuk tujuan penjualan organ tubuh anak yang beredar belakangan ini telah meresahkan anggota masyarakat.

Beredar kabar telah banyak aksi para penculik anak dengan berpura-pura sebagai pengemis, orang yang mempunyai gangguan jiwa, dan pedagang keliling di beberapa tempat di Indonesia. Namun, ini sudah banyak digagalkan.

Berdasarkan catatan hasil investigasi Komnas Perlindungan Anak, seorang perempuan berinisial SA (32 tahun), yang merupakan warga Percut Sei Tuan, Medan, Sumatra Utara, berpura-pura mengalami gangguan jiwa lalu berkeliaran di Jalan Logam Lingkungan V Tangjungbalai Kota, Sumatra Utara.

Hingga akhirnya terpaksa jajaran Polresta Tanjungbalai setelah diduga terlibat sebagai salah satu sindikat penculikan anak. Selain itu, di Jakarta, tiga orang terduga pelaku penculikan di daerah Utan Kayu, Jakarta Timur, juga telah diamankan Polsek Matraman. Para terduga penculik tersebut mengaku mendapat imbalan Rp 10 juta untuk satu orang anak.

Kabar penculikan di Manado dan Tomohon, Sulawesi Utara, pun telah meresahkan masyarakat. Sementara, di Yogyakarta, seorang siswa kelas III SD Gedongkiwo Mantrijeron berinisial D (9), berhasil menggagalkan aksi gerombolan penculikan terhadap dirinya dengan cara menggigit salah satu tangan penculik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement