Kamis 16 Mar 2017 12:59 WIB

Pertama di Dunia, Sungai Miliki Status Hukum

Rep: Wilda fizriyani/ Red: Esthi Maharani
Sungai Whanganui di Selandia Baru.
Foto: ABC
Sungai Whanganui di Selandia Baru.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sebuah sungai di Selandia Baru menjadi yang pertama di dunia karena telah diberikan status hukum oleh negaranya. Sungai Whanganui ini mendaoatkan hak-hak dan nilai-nilai selayaknya dimiliki manusia.

Dikutip Independent, Kamis (16/3), Sungai Whanganui berada di utaranya Selandia Baru. Sungai ini dianggap khusus dan memiliki nilai spiritual penting bagi suku Maori. Status baru ini dianggap unik bagi masyarakat dunia mengingat belum pernah terjadi sebelumnya.

Suku Maori menganggap sungai sebagai bagian dari hidup mereka. Dengan kata lain, sama pentingnya dengan gunung dan laut yang menjadi aspek penting dalam kehidupannya.

Menteri Urusan Perundingan Waitangi Selandia Baru, Christopher Finlayson mengatakan,  Whanganui Iwi telah berjuang menguatkan hubungan masyarakatnya dengan sungai sejak 1870-an.  

"Te Awa Tupua akan memiliki identitas hukum sendiri dengan semua hak yang sesuai dengan tugas dan kewajiban dari badan hukum itu,” ujar dia.

Christopher tidak menampik, akan banyak orang yang  mengganggap pemberian status hukum pada alam ini aneh. Namun pada dasarnya, hal ini tidak asing lagi bagi kepercayaan seseorang atau keluarga, perusahaan maupun suatu komunitas masyarakat.

Status hukum  terbaru yang dimiliki sungai terpanjang ketiga di negara ini bisa jadi  kesimpulan atas sengketa hukum yang sudah lama berjalan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement