REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Khusus DPRD Lombok Barat yang membahas Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Penyelenggaraan Pariwisata Halal, melakukan konsultasi ke kementrian Pariwisata RI. Konsultasi ini, dilakukan untuk memperdalam dan menginventarisir beberapa hal dalam draf Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) Inisiatif DPRD tersebut.
"Konsultasi ini agar Perda Inisiatif yang di hasilkan DPRD dapat berfungsi maksimal serta tidak bertentangan dengan kebijakan pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pariwisata RI," kata Ketua Pansus M Jamhur, Senin (20/2).
Dalam Konsultasi ini rombongan Pansus DPRD Lobar diterima langsung oleh Farida Kabid wisata sejarah Kementerian Pariwsata RI. Farida mengatakan, Pariwisata halal ini merupakan salah satu gagasan penting dari pemerintahan presiden Joko Widodo yang diterjemahkan oleh kementerian pariwisata.
Promosi wisata Halal ini dimaksudkan untuk dapat menarik wisatawan dari Timur Tengah berkunjung ke indonesia. Hal ini, menurut Farida, karena wisatawan Timur Tengah merupakan pasar yang potensial di garap untuk kemajuan pariwisata Indonesia.
Farida menjelaskan bahwa Lombok merupakan salah satu destinasi Favorit dalam pariwista Halal. Sebab Lombok sudah 2 kali memperoleh predikat destinasi terbaik wisata halal dunia yang diselenggarakan di Qatar.
Karenanya, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) sangat menyupport dan sangat mendukung pembahasan Raperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Pariwista Halal. "Kami sangat mendukung ini karena dapat menunjang pelaksanaan wisata halal di Lombok Barat," ujar Farida.