REPUBLIKA.CO.ID, BUENOS AIRES -– Sebuah pengadilan di Argentina memutuskan bahwa bintang pop Justin Bieber harus menghadapi persidangan atas tuduhan menganiaya seorang fotografer di luar sebuah kelab malam pada 2013.
menurut sebuah putusan yang dipublikasi pada Kamis (22/12), Hakim Alberto Banos memerintahkan, Bieber untuk disidang dengan tuduhan perampokan, percobaan perampokan, dan penganiayaan dengan luka ringan. Demikian dilansir AFP, menurut putusan tersebut. Kasus itu terjadi saat dia singgah di Buenos Aires di tengah tur "Believe" sang bintang Kanada.
Menurut gugatan tersebut, seorang pengawal, menuruti perintah Bieber, merampas kamera dan ponsel fotografer Diego Pesoa di luar sebuah kelab malam di wilayah Palermo pada November 2013. Beiber mengabaikan perintah pengadilan untuk hadir di hadapan hakim, membuat Argentina meminta Interpol Red Notice untuk menangkapnya.
Jaksa penuntut umum Matias Morla, menyambut baik putusan tersebut. "Keputusan hakim sangat baik dan meeakili tamparan baru di wajah sombong Justin," katanya.
"Justin telah bersembunyi di balik ketenaran dan uang untuk kabur dari pengadilan. Sekarang dia akan menyaksikan keputusan pengadilan negara berdaulat seperti Argentina dan muncul bersaksi layaknya penduduk negara yang lain," kata Morla pada koran Argentina Diario Popular.
Bieber (22 tahun) dulu memiliki citra yang bersih, namun belakangan sering terganjal masalah hukum termasuk di AS dan Kanada.