Rabu 19 Oct 2016 12:57 WIB

Tertipu Investasi Bodong, Penyanyi Religi Sulis Merugi Ratusan Juta

Rep: Muhyiddin/ Red: Damanhuri Zuhri
Sulis
Foto: mg2/mg3
Sulis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyanyi religi, Sulistyowati melapor ke polisi terkait dengan kasus penipuan investasi bodong yang dialami dirinya. Penyanyi yang akrab dipanggil Sulis tersebut melaporkan ke Unit Jatanras Polresta Depok dengan nomor laporan LP/ 2974/ k / X / 2016, tanggal 18  Oktober 2016.

Dalam laporannya tersebut, sulis mengaku telah mengalami kerugian sebesar Rp 365 juta. Kasatreskrim Polresta Depok, Kompol Teguh Nugraha mengatakan, saat ini pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial Ahmad Nizar Fahmi (24 tahun). "Korban Sulis ini mengaku telah dirugikan senilai Rp 365.750.000, pelakunya juga sudah berhasil kami tangkap," ungkap Teguh saat dikonfirmasi, Rabu, (19/10).

Teguh mengatakan, kasus ini bermula saat pelaku datang ke rumah Sulis Palsigunung RT 05/04 Kelurahan Tugu Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Kemudian, pelaku mengajak kerja sama investasi tanam modal di bidang percetakan dengan keuntungan bagi laba. "Dengan pembicaraan tersebut korban tertarik untuk investasi dan korban memberikan modal berupa uang sejumlah Rp 365.750.000," ungkap Teguh.

Setelah modal diberikan, pelaku kemudian tidak kunjung memberikan keuntungan kepada Sulis sesuai dengan perjanjian alias fiktif. Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya polisi meringkus pelaku."Motif pelaku sementara ini ingin mendapatkan uang dengan cepat," kata Teguh menjelaskan.

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti, bukti transper uang, surat perjanjian kerja sama. "Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan. Apabila terbukti melakukan hal tersebut pelaku dikenakan pasal 378 dan 372 KUHP," kata dia menjelaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement