REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenperaf) menunjuk Sumatera Barat (Sumbar) sebagai satu dari 10 provinsi di Indonesia sebagai destinasi wisata halal. Penunjukan tersebut bukan tanpa alasan. Pada saat pengumuman Anugerah Pariwisata Halal Terbaik 2016 yang digelar Rabu (21/9) lalu, tidak tanggung-tanggung, Sumbar memborong empat kategori penilaian, menyaingi Provinsi NTB yang sudah duluan gencar mempromosikan wisata halal di daerahnya.
Keempat kategori itu adalah, Destinasi Wisata Halal Terbaik, Restoran Halal Terbaik (RM Lamun Ombak), Destinasi Kuliner Terbaik, dan Biro Perjalanan Wisata Halal Terbaik. Penilaian yang digelar oleh Tim Percepatan dan Pengembangan Pariwisata Halal (TP3H) Kemenperaf RI itu dilakukan dengan cara voting yang mencapai 115.462 suara.
Atas dasar prestasi tersebut, semua stakeholder yang ada di Sumbar semakin semangat dan mulai berbenah untuk mendukung Sumbar sebagai destinasi wisata halal di Indonesia. Dengan tagline: “Moslem friendly Destination” atau daerah wisata ramah muslim, segala sesuatunya pun disiapkan dimulai dari gerakan penyadaran pentingnya produk halal, pembangunan infrastruktur, sampai pada promosi besar-besaran.
“Intinya, wisata halal itu kan bagaimana membuat wisatawan muslim merasa nyaman karena selain mereka berwisata mereka juga bisa beribadah sebagaimana biasanya,” kata Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumbar Didit P Santoso, di ruangkerjanya, Kamis (22/9).
Didampingi Sekretaris Dinas Karnelis Kamaruddin, Didit menjelaskan, untuk mewujudkan Sumbar sebagai destinasi wisata halal, pihaknya telah melakukan berbagai upaya seperti mendorong pelaku usaha untuk mengurus sertifikat halal, pembangunan infrastruktur pendukung, dan promosi. Untuk tahun ini, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sumbar menargetkan akan ada 20 usaha, termasuk hotel, restoran, dan pusat oleh-oleh yang sudah tersertifikasi halal. Keduapuluh tempat usaha itu dipilih berdasarkan tingkat popularitas yang selama ini dikunjungi oleh wisatawan.
“Kita melakukan pendampingan sampai usaha mereka sudah tersertifikasi halal," ujar Didit. Dia mencontohkan, usaha yang akan disertifikasi adalah Sate Mak Syukur di Padang Panjang dan Hotel Sofyan di Padang.
Untuk Infrastruktur seperti hotel, selain restorannya telah memiliki sertifikat halal, menurut Didit, pada setiap kamar juga harus memenuhi kaidah-kaidah halal seperti tersedianya arah kiblat, sajadah, Alquran, tempat pengambilan air wudhu, urinoir yang unautomatic, dan closet yang memiliki hand shower. Sedangkan di tempat wisata, seperti pantai, harus tersedia masjid/mushalla dan MCK yang bersih dan memadai.
“Kita juga mendorong agar masjid dan mushalla yang ada di sepanjang jalan, terutama yang termasuk koridor wisata, agar memiliki toilet dan tempat wudhu yang bersih,” tambahnya.
Didit menuturkan, tidak tertutup kemungkinan ke depan akan diatur jam operasional kolam renang berdasarkan jenis kelamin. Kemenperaf sendiri sudah menawarkan pola-pola tertentu bagaimana antara laki-laki dan perempuan terpisah ketika memakai kolam renang.
“Untuk tidak menapikan wisatawan non muslim, maka pada hotel tertentu akan dibuat pengelompokan menjadi Hilal 1 dan Hilal 2. Hilal 1 boleh menggunakan alkohol tapi hanya digunakan non muslim, akan tetapi hilal 2 tidak boleh ada alkohol dan betul-betul sudah teregistrasi,” ujar Didit.