Kamis 15 Sep 2016 12:31 WIB

Netizen Laporkan Pembajakan Saat Pemutaran "Warkop DKI Reborn"

Warkop DKI Reborn: Jangkrik Bos Part 1
Foto: IST
Warkop DKI Reborn: Jangkrik Bos Part 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di tengah terus meningkatnya apresiasi masyarakat terhadap film "Warkop DKI Reborn: Jangkrik Bos Part 1", ada saja sejumlah pihak yang mencoba mencari keuntungan secara ilegal.

Belum selesai kasus pembajakan melalui aplikasi siaran streaming beberapa waktu lalu, seorang netizen juga melaporkan adanya tidak perekaman secara ilegal. Melalui akun twitter, netizen itu memotret aktivitas seorang penonton yang tengah merekam film dengan perangkat seluler.

Hal itu kemudian dilaporkan ke akun twitter @falconpictures yang kemudian ditindaklanjuti dengan menyampaikan pihak bioskop.

Kejadian tersebut berlangsung di studio 1, XXI Point Center Medan dan pelaku perekaman berhasil di tangkap pihak manajemen bioskop. Setelah diberi peringatan dan semua rekaman dihapus, pihak manajemen bioskop melepas kembali pelaku pembajakan.

Atas inisiatif dari penonton ini, Frederica selaku produser dari Falcon Pictures menyampaikan rasa terima kasihnya yang tinggi. Ia mengapreasi kepedulian masyarakat atas perilaku pembajakan.

Hal ini dikatakannya menandakan kesadaran masyarakat untuk menghargai film nasional semakin baik.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada netizen yang telah melaporkan tindakan pembajakan film Warkop DKI Reborn Jangkrik Boss Part 1. Kami juga berharap tidak ada lagi penonton yang merekam film dibioskop, karena hal tersebut melanggar hukum,” kata dia, Kamis (15/9).

Ia pun berjanji akan memberi apresiasi kepada setiap yang memberi laporan soal pembajakan film "Warkop DKI Reborn".

“Kita akan memberikan apresiasi dengan memberikan merchandise Warkop DKI Reborn Jangkrik Boss Part 1, kepada siapapun yang melaporkan secara cepat, sehingga kami bisa mencegah tindakan pembajakan film Warkop DKI Reborn Part 1. Mudah-mudahan akan menjadi CHIPS untuk pencegahan pembajakan film ini,” ujarnya.

Sebelumnya Falcon Pictures melalui kuasa hukumnya, Lidya Wongsonegoro juga telah melaporkan dua pelaku pembajakan film Warkop DKI Reborn melalui aplikasi handphone ke Polda Metro Jaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement