REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyanyi sensasional Lady Gaga baru-baru ini mendapatkan kesialan. Ia terpaksa ditilang oleh polisi karena mobil baru yang digunakannya tidak menggunakan plat yang sesuai. Padahal dia juga baru dua minggu mendapatkan SIM pertamanya.
Pelantun 'Bad Romance' ini segera menepikan mobil yang ia kendarai saat sedang mengemudi di Pacific Coast Highway di Malibu, California. Lady Gaga membeberkan tentang insiden tersebut melalui akun Twitter-nya. "Ya, saya dihentikan oleh polisi. Saya hanya belum menerima nomor plat untuk mobil baru saya," tulisnya seperti dikutip dari US Magazine.
Menurut California DMV, pengemudi menerima izin sementara ketika mereka membeli kendaraan baru atau bekas sampai mereka mendapat plat nomor yang asli. Ini bisa memakan waktu berminggu-minggu. Gaga tidak mengatakan apakah ia didenda atau tidak. Tetapi pengemudi biasanya bebas untuk pergi selama mereka memberikan bukti kepemilikan kepada petugas kepolisian.