REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah pusat fokus mengembangkan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di Nusa Tenggara Barat, mulai tahun 2016 ini. Indikasinya adalah pada tahun anggaran 2016 ini, Kementerian Pariwisata Republik Indonesia telah mengalokasikan dana untuk menyusun Dokumen Perencanaan berupa Rencana Detail untuk 5 KSPN yang ada di wilayah Nusa Tenggara Barat yang tersebar di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.
Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (RIPPARNAS) yang terdiri dari: 50 Destinasi Pariwisata Nasional (DPN), 88 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dan 222 Kawasan Pengembangan Pariwisata Nasional (KPPN).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang RIPPARNAS tersebut, terdapat 2 Destinasi Pariwisata Nasional (DPN) di Nusa Tenggara Barat yaitu Lombok – Gili Tramena (Trawangan-Meno-Air) dan Moyo-Tambora. Sedangkan Kawasan Startegis Pariwisata Nasional (KSPN), ada 5 KSPN yaitu Rinjani, Pantai Selatan Lombok, Gili Tramena (Trawangan-Meno-Air), Moyo serta Tambora dan sekitarnya.
Sementara itu, untuk Kawasan Pengembangan Pariwisata Nasional (KPPN) di NTB, meliputi 9 kawasan yaitu Rinjani, Gili Tramena, Mataram Kota, Pantai Selatan Lombok, Praya - Sade, Sumbawa Barat, Moyo, Tambora, serta Bima. Rencana Detail untuk 5 KSPN ini, akan mengatur klaster atau zona pengembangan masing-masing kawasan.