Senin 27 Jun 2016 07:18 WIB

Korsel Larang Kantor Beri Tugas di Luar Jam Kerja Lewat Ponsel atau Medsos

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Indira Rezkisari
Seorang pekerja di Korea
Foto: EPA
Seorang pekerja di Korea

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Pemerintah Korea Selatan agaknya benar-benar memedulikan kesehatan mental dan psikologis warganya. Bagi pemerintah, bekerja memang penting tetapi bisa bebas stres juga tak kalah penting.

Karena itu, Korsel akan menyiapkan undang-undang yang bakal mengatur ritme kerja para pegawai di negara tersebut. Salah satu poinnya ialah melarang perusahaan membebani stafnya dengan pemberian tugas di luar jam kerja lewat gawai.

RUU yang didukung oleh 12 anggota parlemen dari partai utama oposisi Minjoo tersebut bakal diserahkan ke parlemen pada Rabu pekan ini. Wacana itu mulanya muncul setelah banyaknya keluhan mengenai ketidakseimbangan kehidupan kerja di Korsel.

"Semakin banyak perusahaan menggunakan media sosial atau pesan ponsel untuk memberikan tugas di luar jam kerja, membuat stres yang diderita pekerja telah mencapai tingkat yang serius," kata para anggota parlemen dalam sebuah pernyataan.

Padahal, data pada tahun 2014 menunjukkan, karyawan Korsel rata-rata bekerja 2.124 jam setahun. Jumlah tersebut jauh lebih tinggi daripada rata-rata jam kerja pegawai secara global, yakni 1.770 jam.

Para anggota parlemen tersebut menyampaikan, RUU itu akan memungkinkan pekerja menyeimbangkan pekerjaan dan kehidupan pribadi. Undang-undang serupa yang melarang surel pekerjaan di luar jam kerja reguler juga telah diusulkan di Prancis dan Jerman.

Belum lama ini, Korea Labour and Society Institute juga menerbitkan sebuah laporan berjudul "Para Pekerja yang Takut pada Kakao Talk". Dokumen itu mengungkap fenomena bahwa rata-rata karyawan terpaksa bekerja sekitar 11 jam ekstra sepekan tanpa dibayar akibat tugas tambahan lewat perangkat teknologi.

"Penggunaan perangkat pintar untuk bekerja mengaburkan batas-batas antara pekerjaan dan kehidupan keluarga, yang membawa dampak negatif pada keseimbangan kehidupan pekerja," ungkap laporan tersebut, dilansir dari Malay Mail Online.

(baca: Busana Kerja Ini Lindungi dari Cuaca tak Bersahabat)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement