REPUBLIKA.CO.ID, Banyak perusahaan besar dimulai dari garasi, ruang bawah tanah atau ruang tamu. Keseriusan dan keteguhan diperlukan untuk mengubah itu semua jadi kesuksesan.
Dilansir dari Business Insider, Ahad (12/6), berikut lima hal yang harus diimplementasikan mereka yang baru memulai bisnis.
Pahami aturan dan ketentuan
Setiap daerah memiliki aturan dan ketentuan sendiri tentang dunia bisnis. Periksalah peraturan daerah tempat usaha itu dimulai, dan pastikan kamu tidak melanggar apapun.
Izin jadi salah satu yang harus dipenuhi agar tidak terjadi pelanggaran. Pastikan izin usaha, perdagangan, tempat usaha, pajak penjualan, kesehatan, keamanan dan izin lain terpenuhi.
Buat ruang kerja khusus
Setiap pelaku bisnis harus memiliki ruang tersendiri, tempat ia bisa melakukan pekerjaan tanpa diganggu. Tidak perlu ke luar banyak biaya untuk membuat ruang kerja, sebab semua bisa dilakukan sendiri.
Tempat kerja yang fungsional dan sesuai gaya bisa meningkatkan produktivitas bekerja. Selain itu, ruang kerja dapat membuat pebisnis menjadi lebih profesional.
Pastikan ada ruang yang cukup
Diperlukan satu ruang lain untuk bekerja selain kantor, apalagi dengan tingkat produksi yang tinggi. Kosongkan ruangan dari barang-barang tidak perlu.
Isilah ruang kerja dengan barang-barang produksi, sehingga penggunaan dapat lebih efektif. Tandai lokasi-lokasi tertenu agar memudahkan pencarian.
Manfaatkan teknologi yang tepat
Bagian penting memulai bisnis di era modern adalah fleksibilitas dari teknologi baru. Identifikasi dan manfaatkan perangkat lunak dengan tepat.
Media sosial dan akses daring mungkin jadi salah satu teknologi yang bisa dimanfaatkan. Luangkan waktu untuk mengurus dan meneliti teknologi yang akan digunakan.
Miliki pola pikir yang tepat
Pola pikir yang sesuai benar-benar diperlukan bagi seseorang yang memulai bisnis. Sudut pandang jadi salah satu kunci memiliki pola pikir yang tepat.
Pebisnis harus ekstra hati-hati menyajikan sebuah produk untuk pelanggan. Pastikan semua hak dan kewajiban dari pengembangan bisnis, termasuk hukum.