REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang pria bernama Wilman Arief dilaporkan salah satu personil Duo Srigala, Ovie Sovianti (22 tahun) karena telah melakukan penipuan. Artis dangdut tersebut melaporkan Arief, Rabu (25/5) lalu.
Kasubag Humas Polres Jaksel Kompol Purwanta membenarkan tindak kejahatan penipuan tersebut. “Telah terjadi tindak kejahatan penipuan dan penggelapan terhadap korban Ovie Sovianti warga kampung Bakom RT 004 RW 004 Kelurahan Limus Nunggal Cileungsi Bogor,” kata Purwanta.
Kompol Purwanta saat dikonfirmasi mengatakan, Ovie datang ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan adanya tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Arief. Penipuan itu terjadi pada 30 Maret 2016 lalu di Kalibata City, Pancoran Jakarta Selatan.
Menurut Purwanta, kejadian itu berawal saat pelaku menawarkan satu unit mobil Agya kepada korban, sehingga terjadi kesepakatan harga. Kemudian, setelah itu terjadi kesepakatan korban mengirimkan pembayaran melalui transfer ke rekening pelaku yakni Bank BCA sebesar Rp 5 juta, Rp 10 juta, dan Rp 3 juta, sehingga totalnya menjadi Rp 18 juta.
Terkait mobil yang dijanjikan oleh pelaku, sampai saat ini belum diterima oleh korban. Karena itu, akhirnya korban melaporkan ke Polres Jakarta Selatan. Menurut Purwanta, saat ini kasus tersebut masih berada dalam penangan Polres Jakarta Selatan. Pihak kepolisian masih akan melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi.