REPUBLIKA.CO.ID, Berinvestasi dengan cara membeli tanah merupakan sebuah langkah yang tepat dalam meningkatkan nilai uang. Namun berinvestasi tidak hanya dapat dilakukan dengan membeli tanah, ada pula yang membeli emas, rumah , hingga saham.
Berinvestasi yang umumnya dilakukan secara konvensional adalah dengan menabung di bank atau membeli reksadana dengan hasil pengembangan yang risiko kerugiannya kecil. Namun bila dilihat dari pengertian investasi sendiri, yaitu sebuah cara mengembangkan nilai uang yang dimiliki dengan jangka waktu yang relatif lama dan keuntungannya tidak langsung dinikmati karena baru bisa dinikmati di masa mendatang.
Banyak sekali jenis investasi yang dapat dilakukan, yang umumnya berbentuk benda atau barang berharga yang tidak bergerak. Namun Investasi di tanah memiliki kelebihan karena nilainya akan selalu naik apalagi bila ditambah dengan bangunan yang berdiri di atasnya.
Investasi tanam namun bergantung pada lokasi tanah yang akan dibeli, karena akan mempengaruhi nilai tanah di masa mendatang.
Berikut karakteristik dan kelebihan dalam berinvestasi di tanah, antara lain:
1. Waktu bukanlah faktor yang mempengaruhi.
2. Secara fisiknya memang tidak bertambah namun nilainya bertambah.
3. Cara terbaik menyimpan kekayaan dan investasi jangka panjang.
Artikel ini merupakan kerjasama antara Republika.co.id dengan Cermati.com, portal pembanding produk keuangan Indonesia